KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Inspektorat Daerah telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja pada Inspektorat Daerah; b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Inspektorat
Daerah sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah ; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah, Kepala Inspektorat Daerah, Sekretariat, Inspektur Pembantu, Sub Bagian, Auditor, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), Jabatan fungsional , Jabatan pelaksana, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Inspektur, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga Inspektur Pembantu Wilayah I, II dan III, Bagian Keempat
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Dan Investigasi, Bagian Kelima
Kelompok Jabatan Fungsional Bidang Pengawasan. BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL LAINNYA DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN .BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 44) di cabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PEYELENGGARAAN DESA WISATA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5),
Pasal 9 ayat (4), Pasal 37, Pasal 38 ayat (3), dan Pasal 44
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2019 tentang Desa Wisata, intinya disebutkan
bahwa Penetapan dan Penyelenggaraan Desa Wisata
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010 – 2025; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun
2019 tentang Desa Wisata; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun
2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Daerah Tahun 2020-2035.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Desa Wisata, Kriteria Desa Wisata. BAB II
TUJUAN DAN SASARAN. BAB III
PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN. BAB IV
KELEMBAGAAN DAN KEPENGURUSAN. BAB V
KLASIFIKASI DESA WISATA.
BAB VI
ASOSIASI DESA WISATA. BAB VII
PEMBINAAN. BAB VIII
PENGHARGAAN. BAB IX
SANKSI. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 59 Tahun 2023
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 sebagai rincian lebih lanjut dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 10 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun
2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2022. Pasal 1 Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Pasal 2 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini. Pasal 3 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran. Pasal 4 Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 24 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 65 Tahun 2021 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Kesehatan
sehingga perlu diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas,Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga Bidang Kesehatan Masyarakat, Bagian Keempat
Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bagian Kelima
Bidang Pelayanan Kesehatan, Bagian Keenam Bidang Sumber Daya Kesehatan. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA
Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2021 Nomor 65), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH MAPPADECENG
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 huruf a
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial, dimana pemberian
layanan rehabilitasi sosial di luar Panti Sosial dilakukan
pada Rumah Singgah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah
Mappadeceng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial; 6. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Sosial;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Sosial, Rumah Singgah, Pekerja Sosial Profesional, Psikolog, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Klien Pelayanan Rumah Singgah, Pelayanan Rumah Singgah, Hari. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH
Bagian Kesatu
Sasaran. Bagian Kedua
Pelaksana Tugas. Bagian Ketiga
Sarana dan Prasarana. Bagian Keempat
Fungsi Pelayanan. BAB IV
TATA CARA PELAYANAN. BAB V
TATA CARA RUJUKAN DAN PEMULANGAN. BAB VI
PEMBIAYAAN. BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2023
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 23 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
MELALUI PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah beserta peraturan turunannya, maka
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
Penyedia dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng
menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan ini
beserta Peraturan turunanya; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
Penyedia Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng
perlu di cabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Tentang Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng, (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng, (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 42 Tahun 2022
EDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DAERAH DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah dimana Audit Kinerja
merupakan audit atas Pengelolaan Keuangan Negara dan
pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang
terdiri dari aspek kehematan, efisiensi, dan efektifitas; bahwa agar tujuan Audit Kinerja sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat tercapai maka perlu disusun pedoman
audit kinerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di Kabupaten Soppeng.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 7. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 69 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Inspektorat, Audit Kerja, Aparat Pengawas Internal Pemerintah.
BAB II
PEDOMAN AUDIT KINERJA. BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 25 Tahun 2022
PENGELOLAAN SATU DATA INDONESIA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SATU DATA INDONESIA
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dilaksanakan secara berkualitas, efektif,
efisien dan transparan demi memajukan kesejahteraan
masyarakat; Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pelaksanaan,
pengendalian dan evaluasi pembangunan yang berkualitas
efektif, efisien dan transparan, diperlukan adanya pengelolaan
data yang akurat, mutakhir, teringtegrasi, lengkap, akuntabel,
dinamis, valid mudah diakses dan berkelanjutan, serta di
tunjang dengan analisis yang mendalam dan komprehensif
dalam Satu Data Indonesia Lingkup Pemerintah Kabupaten
Soppeng; Bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan
Satu Data Indoensia Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng
diperlukan pengaturan pengelolaan Satu Data Indonesia
Lingkup Kabupaten Soppeng; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pengelolaan Satu Data Indonesia
Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik; 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Statistik Daerah; 8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; 9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 11. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah
Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Pengelolaan Satu Data Indonesia, Sistem Satu Data, Data, Data Statistik, Data Geospasial, Produsen data, Walidata, Pembina Data, Pengguna Data, Standar data, Metadata, Interoperabilitas Data, Portal Satu Data Terpadu Daerah, Forum Satu Data, Data Induk, Data Prioritas, Jejaring masyarakat sadar data. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
PRINSIP SATU DATA
Bagian Kesatu
Umum. Bagian Kedua
Standar Data. Bagian Ketiga
Metadata. Bagian Keempat
Interoperabilitas Data. BAB IV
RUANG LINGKUP. BAB V
KEBIJAKAN DAN STRATEGI Bagian Kesatu
Kebijakan. Bagian Kedua
Strategi.
BAB VI
SISTEM PENGELOLAAN SATU DATA. BAB VII
PENGELOLA SATU DATA. Bagian Kesatu
Pembina Data. Bagian Kedua
Walidata. Bagian Ketiga
Walidata Pendukung. Bagian Keempat
Produsen Data. BAB VIII
FORUM SATU DATA. BAB IX
SEKRETARIAT SATU DATA. BAB X
PENYELENGGARAAN SATU DATA Bagian Kesatu
Tahapan Penyelenggaraan Satu Data. Bagian Kedua
Perencanaan Data. Bagian Ketiga
Pengumpulan Data. Bagian Keempat
Pemeriksaan dan Pengolahan Data. Bagian Kelima
Verifikasi dan Validasi Data. Bagian Keenam
Penyebarluasan Data.
Bagian Ketujuh
Analisis dan Evaluasi Data. BAB XI
SUMBER DAYA MANUSIA.
BAB XII
KOORDINASI. BAB XIII
KERJASAMA DAN KEMITRAAN Bagian Kesatu
Kerjasama. Bagian Kedua
Kemitraan.
BAB XIV
PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA. BAB XV
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN Bagian Kesatu
Pembinaan. BAB XVI
PENDANAAN. BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 49 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 111 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 111 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSKESMAS KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa untuk pembagian jasa layanan non kapitasi
(kegiatan kelompok prolanis), maka Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 111 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan
Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Soppeng
perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 111 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan
Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten
Soppeng.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 111 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
Kabupaten Soppeng.
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 111 TAHUN 2019
TENTANG PEMANFAATAN PENDAPATAN PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAERAH PUSKESMAS KABUPATEN SOPPENG. Pasal I
Ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Bupati Soppeng Nomor 111 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Soppeng (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 111), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 32 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 111
Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Soppeng (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 32) diubah sehingga berbunyi
sebagai berikut : Pasal 7 Pemanfaatan Pendapatan sebagaimana dimaksud pada pasal 6 diatur dengan
pola sebagai berikut : 1) Jasa Layanan Dana Kapitasi JKN 2) Jasa Layanan Dana Non Kapitasi JKN 3) Jasa Dana Pelayanan Umum. Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN KENAIKAN PANGKAT
PENYESUAIAN IJAZAH BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa untuk pengembangan kompetensi
Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah
Kabupaten Soppeng dan mengoptimalkan
pemanfaatan
ilmu pengetahuan
dalam
pelaksanaan pendidikan oleh Aparatur Sipil
Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng,
perlu diatur mekanisme dalam pemberian tugas
belajar dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
yang dilakukan secara lebih selektif sesuai dengan
kebutuhan organisasi; Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun
2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar,
Izin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng dipandang tidak
sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu untuk
ditinjau dan disesuaikan kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta demi
terciptanya kepastian dan tertibnya pemberian
tugas belajar dan kenaikan pangkat penyesuaian
ijazah bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi; 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
TUGAS BELAJAR DAN KENAIKAN PANGKAT
PENYESUAIAN IJAZAH BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
SOPPENG. Pasal 1
(1). Pemberian Tugas Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazahbagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah KabupatenSoppeng berlaku bagi Aparatur Sipil Negara yang bersyarat sesuaidengan Peraturan Perundang-undangan.
(2). Uraian secara rinci Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan KenaikanPangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara di LingkunganPemerintah Kabupaten Soppeng sebagaimana tersebut dalam Lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 2 Semua ketentuan yang ada pada Peraturan Bupati ini mengikat dan wajib
dilaksanakan oleh pihak yang berhubungan secara langsung dengan tugas
belajar dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Aparatur Sipil Negara
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin
Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat