Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 25 Tahun 2022

PENGELOLAAN SATU DATA INDONESIA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Pengelolaan Satu Data Indonesia, Sistem Satu Data, Data, Data Statistik, Data Geospasial, Produsen data, Walidata, Pembina Data, Pengguna Data, Standar data, Metadata, Interoperabilitas Data, Portal Satu Data Terpadu Daerah, Forum Satu Data, Data Induk, Data Prioritas, Jejaring masyarakat sadar data. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III PRINSIP SATU DATA Bagian Kesatu Umum. Bagian Kedua Standar Data. Bagian Ketiga Metadata. Bagian Keempat Interoperabilitas Data. BAB IV RUANG LINGKUP. BAB V KEBIJAKAN DAN STRATEGI Bagian Kesatu Kebijakan. Bagian Kedua Strategi. BAB VI SISTEM PENGELOLAAN SATU DATA. BAB VII PENGELOLA SATU DATA. Bagian Kesatu Pembina Data. Bagian Kedua Walidata. Bagian Ketiga Walidata Pendukung. Bagian Keempat Produsen Data. BAB VIII FORUM SATU DATA. BAB IX SEKRETARIAT SATU DATA. BAB X PENYELENGGARAAN SATU DATA Bagian Kesatu Tahapan Penyelenggaraan Satu Data. Bagian Kedua Perencanaan Data. Bagian Ketiga Pengumpulan Data. Bagian Keempat Pemeriksaan dan Pengolahan Data. Bagian Kelima Verifikasi dan Validasi Data. Bagian Keenam Penyebarluasan Data. Bagian Ketujuh Analisis dan Evaluasi Data. BAB XI SUMBER DAYA MANUSIA. BAB XII KOORDINASI. BAB XIII KERJASAMA DAN KEMITRAAN Bagian Kesatu Kerjasama. Bagian Kedua Kemitraan. BAB XIV PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA. BAB XV PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN Bagian Kesatu Pembinaan. BAB XVI PENDANAAN. BAB XVII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 25 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SATU DATA INDONESIA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 9 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan