Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Guna menindaklanjuti Surat Kepala Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung, Nomor: R09/WPB.19/KP.151/2017.,
Tanggal
28
November
2017
Hal:
Revisi Peraturan Bupati (Perkada) Tahun 2017,
maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran
dan Penggunaan Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun
2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun
2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun
2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 45 Tahun
2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan ini diubah, yaitu Ketentuan Pasal 5 terkait besaran alokasi formula setiap desa dan perhitungannya, Ketentuan Pasal 8 terkait penyaluran dana desa; Ketentuan Pasal 9 terkait prioritas penggunaan dana desa; Ketentuan Pasal 15 terkait laporan relaisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
Tata Kerja Perangkat Daerah;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 47 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Hulu SUngai Utara
ABSTRAK:
Penyidik Pegawai Negeri Sipil memiliki peranan dalam penegakan hukum serta bersikap
profesional dan proporsional dalam melaksanakan
tugas sesuai lingkup kewenangannya demi
terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat. Untuk menunjang dan mengoptimalkan
peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, maka
berdasarkan Pedoman Pemberdayaan PPNS di
Daerah, perlu wadah koordinasi dalam upaya
pembinaan dan pemberdayaannya dalam rangka
pelaksanaan Penegakkan Peraturan Daerah,
sehingga perlu dibentuk Sekretariat Penyidik
Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 6 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 11 Tahun
2009; Permendagri Nomor 31 Tahun
2009; Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016; Perbup HSU Nomor 46
Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang
Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan dan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Wewenang; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan
Pasal 22 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara,
maka perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif,
Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional,
disebutkan bahwa besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota
DPRD, serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil
Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda HSU Nomor 8 Tahun 2017; Perbup HSU Nomor 44 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah yaitu penambahan BAB IA 'Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD'; ketentuan biaya perjalanan dinas bagi kelompok pakar / tim ahli alat kelengkapan DPRD dan Tenaga ahli fraksi DPRD; pelaksanaan pemberian tunjangan dan honorarium kelompok pakar/tim ahli alat kelengkapan DPRD dan kompensasi bagi tenaga ahli fraksi DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Peraturan ini mencabut: Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Hulu
Sungai Utara dan Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 729 Tahun 2014 tentang
Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota
DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Perizinan dibidang lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan jenis dan nomenklatur perizinan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, ketentuan penetapan Izin Gangguan di Daerah telah dicabut, maka dengan sendirinya kewenangan pemberian Izin Gangguan di daerah menjadi hapus. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08 AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/ 200 Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 47 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, dan tenaga kerja Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang meliputi : Perubahan pada Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2017/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (8), Pasal 18 ayat (3), Pasal 23 ayat (6), Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang meliputi : ketentuan umum, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, standar satuan harga pakaian dinas dan atribut, besaran tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi dan standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan DPRD, besaran honorarium kelompok pakar atau tim ahli alat elengkapan DPRD dan tenaga ahli fraksi DPRD, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014 Nomor 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (3), Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah omor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang meliputi : ketentuan umum, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, mekanisme peneguran, pembinaan serta pengawasan dan pengaduan, sanksi, pembiayaan, bentuk serta ukuran dan persyaratan tanda-tanda dilarang merokok, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu disusun peraturan pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang ketentuan umum, site auditmenara telekomunikasi, tingkat penggunaan jasa dan besaran tarif, tata cara penetapan serta pembayaran dan penyetoran retribusi, tata cara permohonan keberatan dan penundaan retribusi, tata cara pemberian pengurangan serta keringanan dan pembebasan retribusi tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara pemeriksaan retribusi, pendelegasian wewenang, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan
Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih
Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan
Pendidikan Non Formal Sejenis.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 1992; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016; Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016; Perbup HSU Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan
Pendidikan Non Formal Sejenis, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Alih Fungsi dan Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiyaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis-Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian layanan pendidikan bagi anak yang mengalami kecacatan fisik maupun mental atau anak yang berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan regular baik tingkat PAUD, SD maupun SMP, maka perlu mengatur penyelenggaraan pendidikan inklusif pada satuan-satuan pendidikan regular. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Paraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang meliputi : ketentuan umum, tujuan, penyelenggaraan pendidikan inklusif, pembinaan serta pengawasan dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat