Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah yang dapat mendorong berkembangnya iklim investasi, perlu diciptakan pelayanan dan penanaman modal untuk mewujudkna tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Prizinan Terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Tim Teknis, Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, Kewenangan Penandatanganan, Tanggung Jawab, Unit Pelaksana Teknis, Kelompo Jabatan Fungsional, Tata Kerja, tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2008
PERDA Kab. Bogor No. 24 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG BAGIAN DESA DARI HASIL PENDAPATAN DAERAH
bagian - desa - dari - hasil - pendapatan - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2008/22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BAGIAN DESA DARI HASIL PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 135 ayat (4) Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Bagian Desa dari Hasil Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bagian Desa Dari Hasil Pendapatan Daerah, Alokasi Dana Desa, Tata Cara Penyaluran enggunaan Pertanggungjawaban Pelaporan Dan Penetapan Bagian Desa, Penyampaian Informasi Mengenai Potensi Pendaptan Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemerintah daerah di bidang jasa usaha penyedotan kakus maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahu 2006; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Pentapan Struktru Dan Besarnya Tarif, Struktur Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatka pelayanan Perda di bidang pelayanan Persampahan/kebersihan maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan, Prinsip Dan sasaran Dalam Penataan Struktur Dan Besarnya, Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Tehutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008
rencana - tata - ruang - wilayah - kaabupaten - bogor - tahun - 2005 - 2025
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2008/19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunana di Kab Bogor dalam rangka mewujudkan dinamisasi dan keterpaduan pembangunana antar sektor, daerah, dan masyarakata maka perlu membentuk Perda tentang Rencana Tata Ruang Eilayah Kab Bogor Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahu 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 15 tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2004; UU No. 3 Tahun 200; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 23 Tahun 1982; PP No. 28 tahun 1985; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 36 Tahun 1998; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 10 Tahun 2000; UU No. 63 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 1990; Perpres No. 62 Tahun 2000; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permendagri N. 8 Tahun 1998; Permendagri No. 9 Tahun 1998; Permen Negara Agraria No. 2 Tahun 1999; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1456.K/20/MEM/2000; Permen Energi dan Suber Daya Mineral No. 1457.K/20/MEN/2000; Permendagri No. 17 Tahun 2001; Kepermen Permukiman dan Prsarana Wilayah No. 327/KPTS/M/2002; Permendagri No. 147 Tahun 2004; Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 375/M/KPTS/2004; Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 376/M/KPTS/2004; Permen Pekerjaan Umum No. 369/M/KPTS/2005; Permen Kehutanan No. P.14/Menhut -II/2006; Permendagri No. 28 Tahun 2008; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2002; Perda Prov Jabar No. 2 Tahun 2003; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda prov Jabar No. 2 Tahu 2006; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asa Tujuan Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Truktur Dan Pola Ruang Wilayah, Kawasan Strategis, Perencanaan Pemanfaatan Ruang Wilayah , Arahan Pengendalian Pemanfaatan, Hak Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat Dan Kelembagaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
141 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DAERAH CIAWI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Bogor No. 14 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
pembentukan - badan - pelaksana - penyuluhan - pertanian - perikanan - dan - kehutanan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2008/15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kethutanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2002; PP No 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri pertanian No. 54 Tahun 1996; Permen Koordinasi Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pendayagunaan Aparatur Negara No. 19/KEP/Menkowasbang/5/99; Keputusan Bersama Mnetri Pertanian dan Kepala badan Kepegawain Negara No. 1039/Kpts/OT.210/10/1999; Permen Pertanian No. 41.1/Kpts/OT.210/2000; Permen Kelautan dan Perikanan No. Kep.44/MEN/2002; Permen Kehutanan No. 8206/Kpts-II/2002; Permen Kehutanan No. 272/Kpts-11/2003; Permen Pertanian No. 93/Kpts/KP.150/4/2003; Permen Pertanian No. 273/Kpts/T.160/4/2007; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Keududkan Tugas Dan Fungsi,Organisasi, Komisi Penyuluhan, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembinaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2008
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraDasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Bogor No. 10 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
pembentukan - rumah - sakit - umum - daerah - cibinong - kelas - b
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD 2008/14
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIBINONG KELAS B
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 129 ayat (2) Perda No. 12 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Rumah akit Umum Daerah Cibinong Kelas B.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 seagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubha dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2008
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi / Komite / Badan / Dewan / Staf Khusus / Tim / PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Bogor No. 10 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
pembentukan - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kelas - b
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD 2008/13
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIAWI KELAS B
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Perda No. 12 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaiaman telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 202; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik, untuk melaksanakan ketentuan Psal 14 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2000; UU No. 10 Tahu 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Dan Tugas Unsur Organisasi, Tugas Kepala Badan Kepala Kantor Inspektur Sekertaria Dan Sub Bagian Tata Usaha, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Dtruktur Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Rumah Sakit Daerah, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2008.
106 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat