Peraturan daerah INi Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Struktur Organisasi, Bidang Tugas Stuan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasan, Kepegawaain, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat