Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan teknologi digital saat ini
mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan
kesehatan sehingga rekam medis perlu diselenggarakan
secara elektronik dengan prinsip keamanan,
kerahasiaan, dan integrasi data dan informasi;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, maka
seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib
menyelenggarakan rekam medis secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rekam
Medis Elektronik pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di
Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Tindakan Kedokteran;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 915).
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan rekam medis elektronik pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang terdaftar di wilayah kabupaten kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
24 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di
daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah
Daerah melakukan penyertaan modal berupa uang atau
barang dalam rangka pendirian, memperbaiki struktur
permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha serta
pengurangan penyertaan modal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada
Badan Usaha Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang - Undang Dasar
Indonesia Tahun 1945;
Negara Republik
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 02 Tahun 2022
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka.
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara penyertaan modal daerah dan pengurangan modal daerah pada BUMD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
18 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
menyatakan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan
apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah
dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan
RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 630);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 32 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 32).
Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan diubah pada ketentuan pasal 4 dan ketentuan pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian
dan p)erubahan terhadap Peraturan Bupati Kolaka Nomor
61 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Rehabilitasi
Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa dalam upaya meringankan penderitaan masyarakat
dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat mengalami bencana, maka perlu memberikan
bantuan bahan bangunan untuk pembangunan rumah
secara cepat dan tepat bagi korban bencana yang
memenuhi kriteria;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana
Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomorl65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaandan Pertanggung Jawaban
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4830);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5615);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6624);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kriteria Masyarakat
Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan
Pembangunan dan perolehan Rumah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014 Nomor
1);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2023
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka
Tahun 2023-2042 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2023 Nomor 3).
22. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2022 tentang
Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi
Korban Bencana Kabupaten Kolaka (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 61).
Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) diubah
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kolaka No. 36 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa ditetapkannya Peraturan Bupati Kolaka Nomor
36 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Keuangan Pada Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian
saat ini dan adanya kenaikan APBD Kabupaten Kolaka
tahun 2024 dari kelompok sedang menjadi tinggi
terhadap Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Kolaka, perlu ditinjau ulang Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Nomor 36 Tahun 2023 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Pada Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembarem Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), Sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahein Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Keija menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6197);
9. Peraturan Pemerintah Nomor IS Tahun 2017 tentang
Hak dan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembeiran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Teihun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2012 tentang Legislasi Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2023
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan
Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 36);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 59 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024;
19. Peraturan DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kolaka
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor
9), Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 6
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Tata Tertib DPRD Kabupaten Kolaka (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor 54).
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Pasal 3 diubah dan disempurnakan
2. Pasal 12 ayat (2) diubah dan disempurnakan
3. Pasal 13 diubah dan disempurnakan dengan ditambahkan ayat (4)
4. Pasal 16 diubah dan disempurnakan
5. Pasal 17 diubah dan disempurnakan
6. Pasal 19 Ayat (3) diubah dan disempurnakan
7. Pasal 26 diubah dan disempurnakan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Optimalisasi Penyelenggaraaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian
perlindungan dan jaminan atas hak dasar tenaga kerja
yang di dalamnya termasuk perlindungan keselamatan
dan kesehatan kerja, perlu dilaksanakan jaminan
sosial bagi tenaga kerja di daerah secara terkoordinai
oleh Pemerintah Daerah dan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah
Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan jaminan sosial;
c. bahwa sebagai upaya meningkatkan kepesertaan
jaminan sosial tenaga kerja di Daerah yang masih
rendah dibanding dengan rasio angkatan kerja,
diperlukan landasan hukum untuk mendorong
percepatan peningkatan kepesertaan jaminan sosial
tenaga kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Optimalisasi Penyelenggaraan Kepesertaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28D ayat (2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5473);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada
Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap
Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekeija, dan Penerima
Bantuan luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 238);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 154) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023 Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan
Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 128,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6893);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 155);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 156);
13. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 253);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi
Hasil Perkebunan Sawit (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 715);
16. Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 28 Tahun
2016 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan
Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakeijaan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 2);
17. Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah
Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2015 Nomor 19;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 56 Tahun 2023
tentang Pemberdayaan dan Perluasan Kesempatan
Kerja bagi Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Kolaka.
Peraturan ini mengatur mengenai ruang lingkup, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penetapan iuran, kewajiban dan hak kepesertaan, sanksi administratif, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan optimalisasi penyelenggaraan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
19 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142
ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah mengisyaratkan bahwa Kepala
Daerah menetapkan Renja Perangkat Daerah paling
lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah
tentang RKPD ditetapkan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negera Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor Tahun 2024
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 Nomor).
Peraturan ini mengatur mengenai sistematika renja perangkat daerah yang bertujuan sebagai Pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah
dengan penentuan pilihan Program, Kegiatan, dan Sub
Kegiatan Tahunan disertai pagu Indikatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah- menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi dan
Rencana Kerja Pemerintah;
b. bahwa ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
RKPD sebagaimana dimaksud dalsim pasal 263 ayat (1)
huruf c ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Keija menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Keija Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2024
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2025 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2025-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2024 Nomor 3).
14. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor
Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.
Peraturan ini mengatur mengenai rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 yang merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penilaian Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 1).
Peraturan ini mengatur mengenai penilaian PBB-P2 dan besaran persentase NJOP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik
di Kabupaten Kolaka, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Mai Pelayanan
Publik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 222);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2022 Nomor 17);
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka.
Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan, pembiayaan dan monitoring serta evaluasi mal pelayanan publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat