Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2024

Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai tata cara penyertaan modal daerah dan pengurangan modal daerah pada BUMD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
29 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2024
Tanggal Berlaku
29 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 18
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan