Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pencadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa penyediaan dan penyaluran Cadangan Pangan
Pemerintah daerah sangat penting dalam rangka
memenuhi kebutuhan beras masyarakat yang mengalami
kekurangan pangan, keadaan darurat dan kerawanan
pangan pasca bencana atau terjadinya gejolak harga; bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di
Kota Banjarbaru, perlu adanya penyediaan Cadangan
Pangan Pemerintah di Kota Banjarbaru, yang merupakan
bagian dari sub sistem Cadangan Pangan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pelaksanaan Pencadangan Pangan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pencadangan Pangan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sasaran; Stok Cadangan; Pangan; Penyimpanan Cadangan Pangan; Organisasi Pelaksana; Peran Serta Masyarakat; Syarat, Prosedur Dan Mekanisme Penyaluran; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa Bangunan Gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat
strategis dalam pembentukan watak, perwujudan
produktivitas, dan jati diri manusia demi kelangsungan dan
peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat; bahwa Bangunan Gedung merupakan salah satu wujud fisik
pemanfaatan ruang, oleh karena itu pengaturan Bangunan
Gedung tetap mengacu pada pengaturan penataan ruang
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam Bangunan
Gedung, setiap Bangunan Gedung harus memenuhi
persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan
Gedung;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (4) dan
(5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keberatan Wajib Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 perlu
melakukan penyesuaian dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Peraturan
Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
57 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan E-Government dan melindungi data/informasi elektronik dari resiko
pemalsuan data, modifikasi data, resiko pencurian dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik
yang ditransaksikan, serta untuk melindungi sistem elektronik milik Pemerintah dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Banjarbaru dari ancaman dan serangan keamanan informasi;
Bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat
elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, otentikasi, integritas dan anti penyangkalan data/informasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat 91) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik, Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan kebijakan daerah dalam penggunaan sertifikat elektronik
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Peran Perangkat Daerah;
Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penananam Modal, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kewenangan; Tata Cara Permohonan; Tim Verifikasi; Kriteria Pemberian Insentif Dan Kemudahan; Dasar Penilaian; Jenis Usaha Yang Dapat Diberikan Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal; Bentuk Insentif Dan Kemudahan; Hak Dan Tanggung Jawab; Evaluasi Dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
43
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sekolah Ramah Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang No. 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomnor 57 tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjartbaru Nomor 16 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Sekolah Ramah Anak, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Hak dan Kewajiban Sekolah Ramah Anak;
Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak;
Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Penghargaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen perekaman data transaksi Usaha Wajib Pajak secara ONLINE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar sesuai omzet yang diperolehnya dalam satu kurun waktu masa pajak, perlu dilakukan perekaman data transaksi usaha;
Bahwa perekaman data tansaksi usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan Sistem Informasi Manajemen perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menentapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Sistem Informasi Manajemen perekam data transaksi Usaha Wajib Pajak ONLINE;
Hak dan Kewajiban;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Pengawasan;
Penghargaan;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa
ABSTRAK:
bahwa diseminasi informasi merupakan salah satu sisi penting Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelengaraan
Negara;bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kota Banjarbaru, antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan kebijakan daerah mengenai Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintahan Daerah Melalui Media Massa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Persyaratan dn Kualifikasi Teknis;etika Kerjasama;Hak dan Kewajiban Para Pihak;Kerjasama Media;Tim Verifikasi;Tata Cara Kerjasama;Ruang Lingkup dan Jenis Kerjasama;Perhitungan Pembayaran;Perubahan Perjanjian Kerjasama;Berakhirnya Perjanjian Kerjasama;Pembinaan dan Pengawasan;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di
daerah diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan
berusaha yang berkualitas dan dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan,
partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan
administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan
dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan
kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur,
kompeten, responsif dan berintegritas; bahwa untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar
keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan
upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha
sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan
perizinan berusaha yang dapat meningkatkan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
serta dalam rangka menjamin kepastian hukum dan
kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian dan
pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan
mengenai perizinan berusaha di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Di Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerha ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kewenangan dan Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS); Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi; Pelaporan dan Penyelesaian Keberatan; Sistem Informasi; Penyelesaian Sengketa Perizinan; Partisipasi Masyarakat; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memotivasi serta memacu kreativitas
pemerintah daerah dalam melakukan praktik-praktik
yang inovatif terkait penyelenggaraan pemerintahan
daerah, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan masyarakat Kota Banjarbaru;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, peningkatan pembangunan guna
terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota
Banjarbaru maka perlu dilakukan berbagai inovasi agar
pelaksanaan kegiatan pemerintah lebih efektif dan
efisien;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan
ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan
Penerapan Inovasi Daerah Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan
Inovasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penerapan Inovasi Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Inovasi Daerah; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat