Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2022

Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kewenangan; Tata Cara Permohonan; Tim Verifikasi; Kriteria Pemberian Insentif Dan Kemudahan; Dasar Penilaian; Jenis Usaha Yang Dapat Diberikan Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal; Bentuk Insentif Dan Kemudahan; Hak Dan Tanggung Jawab; Evaluasi Dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
20 September 2022
Tanggal Pengundangan
20 September 2022
Tanggal Berlaku
20 September 2022
Sumber
BD.2022/No.32
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan