Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keberatan Wajib Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat