Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kepada Penduduk Kota Banjarbaru Yang Meninggal Dunia
ABSTRAK:
halistm dalmn rangka tutut memperhaiikan kessi(ahicraan massarakat
saw ikut mcnngankan keit jahteraan mas)arnisi 'item ikut
mrtingankan hcban yang thalami pleb kclwirga penluduk kola
Itanicutiaru )ang meningsal dunia Jan setvgai wujud penghiuguan
alas parsitipasi warp dalam rniemenuhi kcsvatitsinnya sebagai vituga
Kota Raniarbank; Kiliwa dalam rangka memperrx-pat Jan nicmpermudah pelakskinaan
pclayanan pemberian santunan kepada pcnduduk sang meninggal
dunk' perlu pericniban Jan pengurangan syariu-s)anii pernberiun
Nieman dimaksud; halms Iscidasarkan perumbangmi ichagaimana dimaksuil dalam
bumf a Jan huruf h di am. ;stria menclapkan densan Ponta=
Wnlikom;
Undanspl Indang Nonarr I i (Chun 1998; I indang-Undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-littibuts Semen 17 Tabun 2003; Lludang-Undang Nonsor I Tabun 2004; Undanipt rodang NORIO/ In lahun 2001; Unalang.1:niLing Nomor IS 1 alum 2004; UndangUndang Nomor 32 taboo 2004; Undang.Undang Nomor 13 Tabun 2004; lindangUndang Norma 40 Tabun 2004; Permuron Panonia?' Nomor 58 labor' 2005; Penniman Penicrintah Noma 38 Tabun 2007; Pennwalt Pcmenntah Nomor 41 {alum 2007; Para:man Niemen Dalani 7:cyan Nornor 13 Tabun 2006; Peruuran Dacrah Namur It Ishun 200); Peraturan Dacrah Nomor 14 Tabun 2007; Pcratumn Dacrah Nomor 2 fahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pemberian Santunan Kepada Penduduk Kota Banjarbaru yang Meninggal Dunia yang berisi; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pelayanan Dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (10),
Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (4), Pasal 26 ayat (3), Pasal 28
ayat (4), Pasal 37 A, Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (3), Pasal
49 ayat (7), Pasal 51 ayat (3), Pasal 53 ayat (3) dan Pasal 56
ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan
Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/
Kebersihan, perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan dan
Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Teknis Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya; Teknis Penanganan Sampah Kegiatan Pasar; Pemungutan Biaya Penanganan Sampah Spesifik; TPS dan TPS3R; TPA; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Petugas Pelayanan; Bentuk, Isi dan Tata Cara Penertiban dan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, Penyetokan, dan Tempat Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa; Tata Cara Pemberian; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Administrasi; Anggaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah, maka di bidang perhubungan termasuk pengujian Kendaraan Bermotor dalam Daerah Kota Banjarbaru merupakan kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru sesuai dengan Ketentuan yang berlaku;
Bahwa dalam rangka menjamin keamanan, kenyamanan, kontinuitas dan peningkatan pelayanan jasa angkutan jalan, maka perlu adanya pengaturan dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1985; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M-04.PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000.
Peraturan ini Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor;
Ketentuan Umum;
Obyek dan Subyek Pengujian;
Pengujian dan masa Berlakunya Uji;
Retribusi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan Pelanggaran;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan pelaksanaan Kampung Tangguh Banua di Wilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Banjarbaru perlu membentuk Kampung Tangguh Banua dalam upaya menanggulangi pengurangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Wilayah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kotatentang pembentukan Dan Pelaksanaan Kampung Tangguh Banua Di Wilayah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Kampung Tangguh Banua Diwilayah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Penutup;
Ruang Lingkup;
Pelaksanaan dan Pembentukan Kampung Tangguh;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan pengelolaan kewenangan Kota dipandang perlu untuk membentuk Organisasi Badan Pengawasan Daerah;
Bahwa mengingat belum adanya kejelasan mengenai pembentukan Badan Audit Pemerintah atau Badan Pemeriksa Internal Pemerintah maka tugas-tugas pengawasan di Daerah perlu dikelola oleh suatu Badan Pengawasan Daerah;
Bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Pembentukan,Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi;
Organisasi;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonorni daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kota perlu menyelenggarakan Kota Sehat. Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Kota Sehat perlu dukungan kualitas fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta Pemerintah Daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan No. 1138/MENKES/PB/VIII/2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kota sehat yang terdiri atas 9 Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru No 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan Pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka, maka perlu dilakukan perubahan Pengaturan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diubah sebagai berikut: 1, Ketentuan Pasal 7, 2. Ketentuan Pasal 10, 3. Ketentuan Pasal 11, 4. Ketentuan Pasal 13, 5. Ketentuan Pasal 14, 6. Ketentuan Pasal 15, 7. Ketentuan Pasal 16, 8. Ketentuan Pasal 17, 9. Ketentuan Pasal 18, 10. Ketentuan Pasal 19, 11. Ketentuan Pasal 20, 12. Ketentuan Pasal 21, 13. Ketentuan Pasal 22, 14. Ketentuan Pasal 25, 15. Ketentuan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013
PERDA Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pendidikan
bahwa untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional di
Kota Banjarbaru diperlukan pengaturan pengelolaan,
penyelenggaraan, dan pelayanan pendidikan yang dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Banjarbaru pada
pendidikan untuk menjadi manusia yang mandiri, cerdas
dan religius yang dapat membawa kemajuan Daerah di
segala bidang; bahwa dalam pengaturan Pendidikan yang dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat harus sesuai dengan
kondisi sosiologis dan geografis Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, maka
dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah
tentang Pendidikan untuk kepastian hukum dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan
Daerah tentang Pendidikan yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud, Fungsi Dan Tujuan; Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan; Perizinan; Hak Dan Kewajiban; Peserta Didik; Koordinasi Dan Sinkronisasi; Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Jalur, Jenjang Dan Jenis Kependidikan; Penjaminan Mutu Pendidikan; Evaluasi, Akreditasi Dan Sertifikasi; Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah; Pendanaan Pendidikan; Partisipasi Masyarakat; Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas—tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas; bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana dan pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost), maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya serta Uang Lembur di Lingkup Pennerintah Kota Banjarbaru perlu disesuaikan dan ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nornor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Waliota Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpina dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian, Keanggotaan, Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengisian keanggotaan, Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2005; Perpres No. 124 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2007; Permenkes No. 21 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengisian, Keanggotaan, Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS yang terdiri atas 6 Bab dan 17 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat