Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengisian, Keanggotaan, Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS yang terdiri atas 6 Bab dan 17 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat