Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2021

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Teknis Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya; Teknis Penanganan Sampah Kegiatan Pasar; Pemungutan Biaya Penanganan Sampah Spesifik; TPS dan TPS3R; TPA; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Petugas Pelayanan; Bentuk, Isi dan Tata Cara Penertiban dan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, Penyetokan, dan Tempat Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa; Tata Cara Pemberian; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Administrasi; Anggaran; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
10 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2021
Tanggal Berlaku
10 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.50
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan