Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Tanah Yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (lima) Hektar Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dikota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka evaluasi serta adanya perubahan ketentuan untuk penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengadaan Tanah yang Luasnya Tidak Lebih dari 5 (lima) Hektar bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Kota Banjarbaru.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 71 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 72 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 13/PMK.02/2013; Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2007; Peraturan Kepala BPN No. 2 Tahun 2011; Peraturan Kepala BPN No. 5 Tahun 2012; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2015 yang mengubah Pasal 1, Pasal 10 dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menten Dalam Negen
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sumdar
Akuntansi Penterintahan Herbals Akrual pasal 4
ayat (5) yang menyetakan bahwa kepala daerah
menetapkan peraturan kepala daemh tentang
kebnakan akuntansi pemerintah duerah dengue
berpedoman pada standar akuniansi pemerintahan; bahwa penerapan standar akunlansi pemerintahan
berbasisakrual sebagaimana diatur datum
Peraturan Pemerintati No 71 Tahun 2010 hams
segera ditenipkan namun memerlukan masa
transtsr; bahwa herdasarkan pertimbangan sebagtumana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b untuk tertib
acIministrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Sistem Akuntansi Pernerimah Daerah Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Namur 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tnhun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemenntah No 71 Tahun 2010; Peraturan Menton Dalam Negeri Nomor 13 Tabun
2006; Peraturan Menten Dalam Negen Homer 32 Tahun
2011; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 64 Tabun
2013; Peraturan Daernh Rout Banjarharu Nomor 12 Tabun
2007; Peraturan Doerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor II Tahun
2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Kebijakan Akuntansi dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pusat Kesehatan
Masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel dalam
penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat
pertama yang bermutu dan berkesinambungan
dengan memperhatikan keselamatan pasien dan
masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan
tata hubungan kerja Pusat Kesehatan masyarakat; bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 35
Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan
Wali Kota Nomor 18 tahun 2019 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Landasan Ulin Timur Pada
Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai
lagi dengan Peraturan menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat dan tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan pelayanan kesehatan dan hukum di
bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Banjarbaru tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada
Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun
2015; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun
2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada
Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Penyelengaraan Upaya Kesehatan; Jaringan Pelayanan Puskesmas; Sistem Informasi Puskesmas; Kepegawaian; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barangj jasa daerab yang efektif, efisien, transparan,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu
mengatur kode etik pejabat struktural dan pejabat
fungsional pengelola pengadaan barangj jasa Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor18Tahun 2016; Peraturan PresidenNomor54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barangj Jasa
Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat Komite Etik; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : SE-2/ PK/ 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendanai Keadaan Darurat termasuk Keperluan Mendesak yang belum tersedia anggarannya dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/ 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
1. Perubahan Anggaran adalah penyesuaian anggaran keuangan daerah (pendapatan belanja) sesuai dengan kondisi dan situasi
daerah dalam tahun tersebut.
2. Keadaan Darurat adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang
disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
3. Keadaan Mendesak adalah adalah suatu keadaan yang muncul secara tiba-tiba yang menyangkut kepentingan umum yang
harus diselesaikan dengan cepat dimana apabila tidak dilakukan akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi
Pemerintah Daerah dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Walikota Banjar Baru .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
serta Pelayanan Publik yang berkualitas dan terpercaya,
diperlukan adanya suatu ystem Pemerintahan berbasis
elektronik Daerah secara terpadu; bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi,
arah dan landasan dalam penyelenggaraan SPBE di
Daerah maka diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraannya; bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah menjelaskan pengelolaan
SPBE Daerah merupakan urusan Pemerintahan wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Pelaksanaan SPBE; Pelaksana SPBE; Pembinaan, Pemantauan dan Pengendalian; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisataan di daerah, yaitu kelompok Sadar Wisata, terutama dalam terwujudnya pelayanan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar destinasi; bahwa berdasarkan Pasal 7 huruf d dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pembinaan kelompok sadar wisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan walikota tentang pembinaan Kelompok Sadar Wisata.
UU No 9 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.04/UM.001/MKP/08; Perda Kota Banjarbaru No 11 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No 07 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Banjarbaru No 7 Tahun 2018; Perda Kota Banjarbaru No 10 Tahun 2016; Perwali Kota Banjarbaru No 61 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata, berisi tentang :
1. Ketentuan Umum;
2. Kelompok Sadar Wisata;
3. Pembentukan dan Kepengurusan POKDARWIS;
4. Program Kerja dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga;
5. Pembinaan
6. Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kebutuhan
yang diperlukan dalam mendukung upaya
pembangunan Rumah Sakit Umum Kota
Banjarbaru perlu dilakukan perubahan
terhadap besaran dana cadangan yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah
Kota Banjarbaru;
bahwaberdasarkanpertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah
Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
2Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan fungsi sistem manajemen kepegawaian PNS tentang Mutasi,
merupakan kebijakan yang sangat fundamental yaitu perpindahan tugas dan/atau wilayah kerja bagi PNS yang sering kali banyak menimbulkan berbagai persoalan ataupun masalah. Dalam rangka tertib database kepegawaian dan tertib proses administrasi pelaksanaan Mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan memperhatikan kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, latar belakang Pendidikan, pola karier dan mendorong peningkatan profesionalitas pegawai negeri sipil. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pengaturan mutasi Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PermenPAN RB Nomor 41 Tahun 2018; Permendagri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019; Perda Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, yang memuat: Ketentuan Umum; Jenis Dan Tujuan Mutasi; Mutasi PNS Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Mutasi PNS Dari Luar Pemerintah Daerah; Mutasi PNS Keluar Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mutasi
Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru; dan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 13 tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru.
26 halaman; Lampiran 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERDA Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
PERDA Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Banjarbaru masih memerlukan dana untuk perbaikan dan pengembangan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum dan Jaringan Perpipaan;bahwa untuk mendukung upaya dari Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar pada huruf a di atas, Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur dengan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Peruhaan Daerah Air Minum Intan Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penambahan Penyertaan Modal;Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal;Sasaran;Bagi Hasil Keuntungan/Kerugian;Pengawasan;Laporan Keuangan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat