Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru nomor 13 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Banjarbaru dengan perubahan sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 9 ditambahkan ayat; 2. Ketentuan Pasal 20 ditambah 1 (satu) ayat;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat