Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2018

Pembinaan Kelompok Sadar Wisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kelompok Sadar Wisata; 3. Pembentukan dan Kepengurusan POKDARWIS; 4. Program Kerja dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga; 5. Pembinaan 6. Pengawasan; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pembinaan Kelompok Sadar Wisata
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
21 November 2018
Tanggal Pengundangan
26 November 2018
Tanggal Berlaku
26 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.34
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan