Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Dan RKA-PPKD Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan RKASKPD dan RKA-PPKD di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru Tahun Anggaran 2016, dipandang perlu membuat
pedoman RKA-SKPD dan RKA-PPKD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran
2016;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008l; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang
Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran
2016 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD; Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Belanja Pegawai;Belanja Barang Dan Jasa; Belanja Modal; PenganggaranKebutuhan Barang Milik Daerah; Hal-Hal Yamg tidak Diperkenankan Dalam Pengalokasian Belanja Dan Standar Harga; Penyampaian RKA-SKPD dan RKA-PPKD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2015
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pada Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi penyebutan
kelembagaan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru sesuai dengan ketentuan
yang berlaku perlu dilakukan perubahan pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada
Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru; bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 154
Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan, untuk pembentukan
kelembagaan penyuluhan hams berbentuk Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; bahwaberdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai
salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertarna memiliki peranan penting dalam
system kesehatan nasional, khususnya subsistem
upaya kesehatan; bahwa Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 21
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
(PUSKESMAS) pada Dinas Kesehatan Kota
Banjarbaru sudah tidak sesuai lagi dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat, sehingga dipandang perlu untuk
menata ulang penyelenggaraan Pusat Kesehatan
Masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas,
keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam
rangka meningkatkan derajat masyarakat serta
menyukseskan program jaminan sosial nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
(PUSKESMAS) pada Dinas Kesehatan Kota
Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun
2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
(PUSKESMAS) pada Dinas Kesehatan Kota
Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Keudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Wewenang; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Penyelenggaraan Upaya Kesehatan; jaringan Pelayanan Puskesmas; Sistem Informasi; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sanwa drngan wink diundangkannyn Peraturan Dacrah Nomor
17 Tahun 2014 [manna Perubahan Kedua Aces Pennumn
Dacron Kota Bannniziru Humor 10 Tuhun 2008 tentang
Pembentukan, Orymnisasi don Into Kerja Sekretariat Dnerith
dan Dcwan Perwakilan Rakyat Darrah Kota Banjarbaru
(Lemtmran Dacron Kota Banjarbaru Tabun 2014 Humor 17),
pettu dilakukan penyesuoian dan perubahan terhadap butas
jumlob uattg persedittan turtuan keno perangkut (Introit Tahun
Anggaran 2015; bahwa berdasarlum pertunbangan sebagaimana dimaksud
daktm huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbant tentang Perubahun Atas Peraturim Walikom
Banjarbaru Namur I Tabun 2015 tcntatig Batas Junilali Uang
Penniman Bahian Kenn Prrangkat Data), Tahun Anggnran
2015;
Undstng-Undung Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Humor 17 Tabun 2003; Undang-Undung Romer I Tahun 2004; Undang-Undang Humor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Namur 25 Tabun 2004; Undang•Undang Nomor 28 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005; Pcraturan Pemerintah Nomor 55 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tabun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pcmcrunah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemcrintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturun Pernerinuth Nomor 2 Tahun 2012; Pemturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Uang
Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tahun Anggaran
2015 dengan sitemaika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
UangNegara/Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota
menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan
persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat
(1) dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang
Daerah dalam rangka pelaksanaan penerimaan maupun
pengeluaran daerah yang bersumber dan APBD Kota
Banjarbaru; bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif
terhadap rekening operasional pada Bank Umum serta
pengawasan terhadap rekening yang dimiliki Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu adanya ijin
pembukaan, penutupan dan penempatan rekening; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut
mengenai pembukaan dan penutupan rekening
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembukaan dan Penutupan
Rekening Operasional pada Bank Umum di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota tentang Pembukaan dan Penutupan
Rekening Operasional pada Bank Umum di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Rekening Bank Bendahara Umum Daerah; Pembukaan Rekening Bank SKPD; Penutupan Rekening Bank SKPD; Pelaporan; Bunga,Jam Giro, Pajak Dan Biaya Pelayanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online
ABSTRAK:
bahwa pemerintah kota memandang perlu melakukan
program kongkrit berupa penawaran kesempatan kerja
dari perusahaan dan memberikan informasi seluasluasnya kepada masyarakat pencari kerja; bahwa dalam rangka menciptakan pelayanan prima
kepada masyarakat pencari kerja dilakukan melalui
pelayanan informasi Pasar Kerja, diantarnya adalah
mempermudah dan mempercepat proses pelayanan
perizinan melalui sistem pelayanan online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor:Per.07/ MEN/IV/2008; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 236 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Teknis Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip; Pola Pelayanan; Mekanisme Permohonan Informasi Pasar Kerja Online; Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online; Tata Hubungan Kerja; Pengaduan; Pelaporan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 28 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Menengah Kepada Camat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil
dinyatakan bahwa Pelaksana IUMK adalah
Camat yang mendapatkan pendelegasian
kewenangan dari Walikota ; bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekonomi di Kota Banjarbaru perlu melakukan
pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro
dan kecil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin
Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada Camat di
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin
Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada Camat di
Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendelegasian Kewenangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Bangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian tata bangunan perlu dilaksanakan
penertiban dan penegakan hukum;; bahwa partisipasi dan peran serta masyarakat
merupakan salah satu unsur penting dalam
melaksanakanpengawasandalam rangka
melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 35 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2014.
Peraturan Walikota tentang Peningkatan Koordinasi Pengawasan Dan Pengendalian Tata Bangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Kedudukan Dan Tugas; Kewenangan; Pengawasan Dan Penertiban Bangunan; Pelaksanaan Dan Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan
pembangunan daerah, maka diperlukan adanya
kesamaan pola pikir, persepsi dan pemahaman yang jelas
bagi semua pengelola mengenai sistem pengendalian dan
evaluasi yang efektif dan terpadu; bahwa untuk menyamakan pola pikir, persepsi dan
pemahaman yang jelas bagi semua pengelola mengenai
sistim pengendalian dan evaluasi yang efektif dan terpadu
sertauntuk kelancaran kegiatan dimaksud,
perlu disusun Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; PeraturanPemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008.
Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Sistem Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan,belanja tidak terduga
merupakan belanja untuk kegiatan yang
sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan
berulang seperti penanggulangan bencana alam
dan bencana sosial termasuk pengembalian
atas kelebihan penerimaan daerah tahun
sebelumnya yang telah tutup buku serta
keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu mengatur tata
cara pemberian dan pertanggungjawaban
belanja tak terduga yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Belanja Tidak Terduga; Penganggaran; Tata Cara Penggunaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat