Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 29 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Standar Operasional Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Teknis Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online dengan sistematika; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip; Pola Pelayanan; Mekanisme Permohonan Informasi Pasar Kerja Online; Prosedur Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online; Tata Hubungan Kerja; Pengaduan; Pelaporan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Pelayanan Informasi Pasar Kerja Online
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
07 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2015
Tanggal Berlaku
07 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.29
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan