Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Dan RKA-PPKD Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan RKASKPD dan RKA-PPKD di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru Tahun Anggaran 2016, dipandang perlu membuat
pedoman RKA-SKPD dan RKA-PPKD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran
2016;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008l; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
- Peraturan Walikota tentang
Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran
2016 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD; Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Belanja Pegawai;Belanja Barang Dan Jasa; Belanja Modal; PenganggaranKebutuhan Barang Milik Daerah; Hal-Hal Yamg tidak Diperkenankan Dalam Pengalokasian Belanja Dan Standar Harga; Penyampaian RKA-SKPD dan RKA-PPKD; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14
|