Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 37 Tahun 2015

Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Dan RKA-PPKD Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD; Pembentukan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; Belanja Pegawai;Belanja Barang Dan Jasa; Belanja Modal; PenganggaranKebutuhan Barang Milik Daerah; Hal-Hal Yamg tidak Diperkenankan Dalam Pengalokasian Belanja Dan Standar Harga; Penyampaian RKA-SKPD dan RKA-PPKD; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Dan RKA-PPKD Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan