PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2018

Menemukan 105 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2018
Pedoman Penyelenggaraan Penertiban Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ketenagakerjaan

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2018
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

APBD Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2018
Jalan

Lalu Lintas, Jalan

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Kependudukan dan Perkawinan

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018
Pedoman Perhitungan, Penetapan dan Pembayaran Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2018
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2017-2022

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2018
Pelestarian Kesenian Daerah Kota Salatiga

Pariwisata dan Kebudayaan

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2018
Pedoman Pelaksanaan Program Gugur Gunung Nyengkuyung Mbangun Rukun Warga

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2018
Pengembangan Dan Pengelolaan Jaringan Irigasi

Lingkungan Hidup Air, Sistem Penyediaan Air Minum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan