Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Program Gugur Gunung Nyengkuyung Mbangun Rukun Warga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman pelaksanaan, maksud, tujuan dan asas program Guyub RW, hibah program Guyub RW, kriteria penggunaan dana Guyub RW, SKPD pengelola Guyub RW, pembinaan pelaksanaan program Guyub RW dan evaluasi pelaksanaan program Guyub RW.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gugur Gunung Nyengkuyung Mbangun Rukun Warga
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
15 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2018
Tanggal Berlaku
15 Maret 2018
Sumber
BD No 20/2018
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan