Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DANA BERGULIR PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan operasional Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan kualitas pelayanan umum yang diberikan, perlu ditetapkan standar pelayanan minimal; bahwa sehubungan Standar Pelayanan Minimal Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PENMENDAGRI No.61 Tahun 2007.
Pelayanan UPT Dana Bergulir adalah pelayanan penyaluran Dana Bergulir dalam bentuk pinjaman yang bersumber dari dana APBD, kerjasama, dan sumber lainnya yang sah. Dalam hal pengembalian pinjaman Dana Bergulir tidak dapat ditagih maka dilakukan upaya penanganan pengembalian Dana Bergulir.Keputusan persetujuan atau penolakan atas pemberian pinjaman dari UPT Dana Bergulir kepada Koperasi dan Usaha Mikro dilakukan oleh UPT Dana Bergulir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PMDN No. 19 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bontang meliputi:
a. Pejabat Pengelola BMD;
b. Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran;
c. Pengadaan;
d. Penggunaan;
e. Pemanfaatan
f. enghapusan;
k. Penatausahaan;
l. pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
m. Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; dan
n. BMD berupa Rumah Negara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peratuan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6 (Enam) Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 4 Tahun 2005; Sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 12 tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAMAN HUSADA
ABSTRAK:
Perlu dilakukan penyesuaian terhadap
organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah
Taman Husada menjadi unit organisasi bersifat khusus
dibawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Bontang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; dan UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Bontang Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman
Husada
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2011
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2022
PERWALI Kota Bontang No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Partisipasi Masyarakat
Dalam Pembangunan di Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam upaya mengembangkan produktivitas masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan menuju
kemandirian berusaha dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2021-2026, serta Perwali No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 22 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022.
Ketentuan Umum; Jenis Kegiatan; Perencanaan Kegiatan; Pelaksanaan Anggaran; Pelaksanaan Kegiatan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan, Pemantauan, dan Pengawasan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 22 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing);
b. bahwa perlu dilakukan penyesuaian ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah yang belum terakomodir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2016
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pengisian jabatan Perangkat Daerah yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan pada Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Mengubah PERDA NO.2 Tahun 2016
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2019
PERDA Kota Bontang No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA DAN JASA-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir jangka waktu berdiri
perusahaan, menyesuaikan penamaan perusahaan, dan
menyesuaikan persyaratan, proses pemilihan, masa jabatan,
serta pemberhentian direksi dan dewan pengawas berdasarkan
PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri
No.37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota
Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,
perlu mengubah ketentuan dalam peraturan daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.20 tahun 2001.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa, dengan perubahan pada:
1. Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan BAB IVA dan di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan Pasal 7A;
2. Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan Pasal 9A;
3. Ketentuan Pasal 10;
4. Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan Pasal 10A;
5. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 11C;
6. Pasal 12 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 16;
8. Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan Pasal 16A, Pasal 168, Pasal 16C dan Pasal 16D; dan
9. Di antara BAB XV dan BAB XVI disisip BAB XVA dan di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan Pasal 24A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perda No.20 tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa, diubah
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Membantu Kelancaran Pelaksanaan Tugas Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Pembangunan Dan Kemasyarakatan Perlu Diatur Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan. Bahwa Pengaturan Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003, Tidak Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan Sehingga Perlu Diganti
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permensos 83/HUK/2005
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2010.
Pada Saat Peraturan Daerah Ini Berlaku, Maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dan Rukun Tetangga Dalam Daerah Kota Bontang (Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2003 Nomor 13) Di Cabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2015
Pemberdayaan - Usaha - Mikro - Kecil - dan - Menengah
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5, TLD.2015/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
ABSTRAK:
1. Bahwa Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Memiliki Peranan Penting Dalam Menopang Ketahanan Ekonomi Masyarakat, Khususnya Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Yang Adil Dan Merata Melalui Pembangunan Sistem Perekonomian Rayat Sebagaimana Diamanatkan Dalam Undang_Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Bahwa Dalam Rangka Menopang Ketahanan Ekonomi Masyarakat Diperlukan Dukungan Pemerintah Daerah Untuk Memberikan Proteksi Terhadap Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Agar Terhindar Dari Persaingan Usaha Yang. Ketat Dari Pelaku Usaha Bermodal Besar.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. Tahun 1999; sebagaimana terakhir telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Azas Dan Tujuan, Prinsip Dan Tujuan Pemberdayaan, Pelaksanaan, Koordinasi Dan Bentuk Pemberdayaan, Perlindungan Dan Penumbuhan Iklim Usaha, Pengembangan Usaha, Kemitraan Dan Jaringan Usaha, Pembiayaan Dan Penjaminan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Ketentuan Mengenai Tata Cara Monitoring Dan Evaluasi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 33 Diatur Dalam Peraturan Walikota
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Guna Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Kota Bontang, Diperlukan Kesadaran, Kemauan, Dan Kemampuan Masyarakat Untuk Senantiasa Membiasakan Hidup Sehat. Dan Merokok Dapat Menyebabkan Terganggunya Atau Menurunnya Kesehatan Masyarakat Bagi Perokok Maupun Yang Bukan Perokok. Bahwa Menikmati Dan Mendapatkan Udara Yang Sehat Dan Bersih Merupakan Hak Bagi Setiap Orang, Sehingga Diperlukan Adanya Kesadaran, Kemauan, Dan Kemampuan Masyarakat Untuk Mencegah Dampak Penggunaan Rokok Baik Langsung Maupun Tidak Langsung Terhadap Kesehatan Guna Terwujudnya Derajat Kesehatan Masyarakat Yang Optimal
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun
1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.7 Tahun 2000; UU RI No. 32 Tahun
2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UUNo. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Kawasan Dilarang Merokok Dan Kawasan Terbatas Merokok, Kewajiban Pimpinan Dan/Atau Penanggung Jawab, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Penegakan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat