Bencana - Daerah - badan - penanggulangan - jabatan - struktural - TUGAS - URAIAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2023/11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Uraian Tugas Jabatan Struktural; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Perwali Bontang No. 10 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 09 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan oleh Wali Kota setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam rangka penyederhanaan regulasi terkait klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, perlu diatur secara komprehensif dan terpadu guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Klasifikasi Arsip; JRA; Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Perwali Bontang No. 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kelola Kearsipan sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 15 Tahun 2020; Perwali Bontang No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah; Perwali Bontang No. 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah; dan Perwali Bontang No. 37 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
129 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2023
PENDIDIKAN - TINGGI - BEASISWA - STIMULAN - BANTUAN - BIAYA - tugas - akhir - PEMBERIAN - PEDOMAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi pemberian beasiswa stimulan dan bantuan biaya tugas akhir pendidikan tinggi, mengakomodir pemberian beasiswa stimulan jenjang pendidikan program profesi, dan mengakomodir perguruan tinggi dengan akreditasi C, perlu mengubah ketentuan dalam pemberian beasiswa stimulan dan bantuan biaya tugas akhir pendidikan tinggi. Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir Pendidikan Tinggi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir Pendidikan Tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perwali Bontang No. 34 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Perwali No. 34 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perwali Nomor 34 Tahun 2019 yang diubah adalah: Pasal 4 ayat (1); Pasal 6 ayat (2); Pasal 7; Pasal 8 ayat (3); serta Pasal 10 ayat (6) dan ayat (7). Selain itu terdapat ketentuan yang ditambahkan, yaitu Pasal 4 ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan ini mengubah Perwali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir Pendidikan Tinggi.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 06 Tahun 2023
PERWALI Kota Bontang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir pelaksanaan kegiatan yang belum cukup tersedia anggarannya dan perlu percepatan pelaksanaan kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2022; Perwali Bontang No. 26 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Bontang No. 3 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Perwali Bontang No. 26 Tahun 2022 yang diubah adalah: Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 15; Pasal 21 ayat (2) dan ayat (3); Lampiran I; Lampiran II; Lampiran III; serta Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan ini mengubah Perwali Bontang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 05 Tahun 2023
APBD - Tunjangan - HaRi raya - GAJI - kEtiga belas - PEMBERIAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BD.2023/05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 15 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Nontunai Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan mencegah kerawanan pangan di Kota Bontang, perlu memberikan perlindungan dan jaminan sosial berupa bantuan pangan nontunai daerah. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2021-2026, yaitu bantuan pangan nontunai. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Nontunai Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir pelaksanaan kegiatan yang belum cukup tersedia anggarannya dan perlu percepatan pelaksanaan kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2022; Perwali Bontang No. 26 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Bontang No. 1 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diubah adalah: Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 15; Pasal 19; Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 21 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Lampiran I; Lampiran II; Lampiran III; serta Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Perwali Bontang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Masjid Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan masjid milik Pemerintah Daerah perlu dilaksanakan secara profesional untuk memberdayakan masjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam dalam melaksanakan kegiatan keagamaan di Kota Bontang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Masjid Milik Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pengelolaan Masjid; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, terdapat dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus nonfisik yang belum dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2022; Perwali Bontang No. 26 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Perwali Bontang Nomor 26 Tahun 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3; Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 10 ayat (1); Pasal 12; Pasal 13; Pasal 14 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 15; Pasal 16; Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 19 ayat (1), ayat (6), ayat (8), ayat (9), dan ayat (10); Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2); Lampiran l; Lampiran II; Lampiran III; serta Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan ini mengubah Perwali Bontang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas pegawai negeri sipil melalui jalur pendidikan dalam bentuk tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Untuk terlaksananya pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, perlu mengatur penyelenggaraannya. Peraturan Wali Kota Bontang No. 6 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Peraturan Wali Kota Bontang No. 28 Tahun 2010 tentang Ketentuan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Perencanaan Tugas Belajar; Peningkatan Kompetensi PNS Melalui Jalur Pendidikan; Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Persyaratan Program Studi; Jangka Waktu Tugas Belajar; Perpanjangan Waktu Tugas Belajar; Tugas Belajar Berkelanjutan; Persyaratan Peserta PNS Tugas Belajar; Tugas Belajar Mandiri; Tata Cara Pengajuan Calon Peserta PNS Tugas Belajar dengan Sumber Biaya APBD; Tata Cara Pengajuan Calon Peserta PNS Tugas Belajar dengan Sumber Biaya Selain APBD; Kedudukan, Hak, Kewajiban, dan Larangan PNS Tugas Belajar; Pembatalan Tugas Belajar; Penghentian Tugas Belajar; Tata Cara Pengembalian Biaya Pelaksanaan PNS Tugas Belajar; Penempatan; Keterangan Selesai Melaksanakan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Ketentuan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang; dan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
48 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat