Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 104 ayat (2)
Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023.
Mengatur tentang RKPD Tahun 2020 sebagai dokumen perencanaan
pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang
dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
532 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Desa Tahun Anggaran 2018. Pendapatan dan Belanja
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembarah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sadan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 2/0);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 15/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 33/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 56/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 57/A).
Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 58 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 58/A).
Peraturan ini berisi :
1. ketentuan umum;
2. Pedoman pelaksanaan APBDes; (Pemerintahan Desa dalam melaksanakan program kerja dan
kegiatan wajib berpedoman pada Peraturan Bupati ini);
3. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, salah satu unsur sistem pengendalian Intern Pemerintah adalah Penilaian Risiko;
b. bahwa dalam rangka pemetaan dan penilaian risiko di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Jombang dipandang perlu menyusun Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 10/E);
Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 33 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 33/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 22/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Penilaian Resiko Instansi Pemerintah Daerah;
3. Capaian;
4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklamasi dan Pascatambang Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa mineral bukan logam dan batuan yang terkandung dalam wilayah Kabupaten Jombang merupakan kekayaan alam yang tidak dapat diperbarui dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggungjawab dan berkelanjutan serta memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian Kabupaten Jombang dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Jombang secara berkeadilan;
b. bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Jombang secara berkelanjutan;
c. bahwa untuk menjamin pembangunan di Kabupaten Jombang secara berkelanjutan, maka kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan perlu dilakukan secara mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan lingkungan;
d. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Reklamasi dan Pascatambang Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
9. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1973 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3003);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah
Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5110);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5282);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5172);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
22. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan
Kawasan Lindung;
23. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa
Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 24 Tahun 2012;
24. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan
Pengelolaan Pementauan Lingkungan Hidup;
25. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun
2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
26. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18
Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang;
27. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 4/E);
28. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D);
29. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008
Nomor 6/D);
30. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 7/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 9/D);
31. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor
8/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 10/D);
32. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 7A/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor
7A/E);
(1) Pemegang IUP Eksplorasi, IPR atau IUPK Eksplorasi wajib
melaksanakan reklamasi.
(2) Pemegang IUP Operasi Produksi, IPR atau IUPK Operasi
Produksi wajib melaksanakan reklamasi dan pascatambang.
(3) Reklamasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap lahan terganggu pada kegiatan eksplorasi.
(4) Reklamasi dan pascatambang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan terhadap lahan terganggu pada kegiatan pertambangan dengan sistem dan metode:
a. penambangan terbuka; dan b. penambangan bawah tanah.
Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR
atau IUPK dipidana dengan pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dikarenakan adanya pertentangan dengan peraturan perundang• undangan yang lebih tinggi, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah;
c. bahwa untuk mencapai maksud konsideran menimbang pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah dalam Peraturan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9848 Tahun 2016 ten tang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah.
Dengan Peraturan Daerah mi maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 1/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 1/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN, PEMANFAATAN DAN PENDAYAGUNAAN ASET DESA
ABSTRAK:
a. . bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperlukan adanya pembangunan kawasan perdesaan yang selaras dengan rencana pembangunan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Aset Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jornbang.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan;
3. Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan;
4. Kelembagaan;
5. pembangunan kawasan perdesaan yang terkait dengan pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa;
6. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 3A TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 3A Tahun 2015 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sak.it Umum Daerah Kabupaten Jombang perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3A Tahun 2015 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SKNI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/ A);
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 10/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 9/E).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 3A Tahun 2015 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 3A/E) diubah yaitu Ketentuan pada Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4), Pasal
23 ayat (3), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), dan Pasal 29 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Norn or 39 Tahun 2012 Len Lang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2016 ten tang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 14 IE).
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Tata cara pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial;
3. Perizinan dan tata cara pelaksanaan pengumpulan uang atau barang;
4. Pembinaan dan pengawasan;
5. Sanksi;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2019 dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan APSDesa Tahun Anggaran 2019;
2. Peraturan Bupati Jombang Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
3. Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
4. Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan ditetapkan;
3. Tata Cara Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
4. Penyaluran Dana Desa;
5. Prinsip dan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
7. Pertanggungjawaban;
8. Pelaporan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Pemantauan dan Evaluasi;
11. Penundaan Penyaluran;
12. Partsisipasi Masyarakat;
13. Aturan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
90 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 No 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang No 60 Tahun 2016 tentang Pakaian DInas PNS di Lingkungan Pemkab Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati .Jombang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5a Tahun 1971 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kabupaten Jombang;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 1971 tentang Lambang Daerah Kabupaten Jombang;
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 60/E) pada Lampiran I diubah seluruhnya (Jadwal Pemakaian Pakaian Dinas);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat