program rencana kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 104 ayat (2)
Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 dalam Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023.
- Mengatur tentang RKPD Tahun 2020 sebagai dokumen perencanaan
pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang
dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 532 Halaman
|