Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 63/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke 112, perlu diberikan insentif berupa penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi
Pajak dan Retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Terutang Bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2022.
Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang, meliputi:
a. Penghapusan sanksi administratif berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang sebesar 100% (seratus perseratus);
b. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak menghilangkan kewajiban pembayaran Pajak yang terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 64 Tahun 2022
Pendidikan - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 64/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melaui pengembangan anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
PAUD HI mengacu pada prinsip-prinsip, sebagai berikut:
a. pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi;
b. pelayanan yang berkesinambungan;
c. pelayanan yang non diskriminasi;
d. pelayanan yang tersedia, dapat dijangkau dan terjangkau, serta diterima oleh kelompok masyarakat;
e. partisipasi masyarakat;
f. berbasis budaya yang konstruktif; dan
g. tata kelola pemerintahan yang baik.
PAUD HI diselenggarakan dengan memadukan layanan pendidikan, kesehatan, gizi dan perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan, dengan bentuk integrasi penyelenggaraan di satuan pendidikan.
Ruang Lingkup layanan pendidikan meliputi pendidikan anak sejak lahir dalam keluarga, satuan PAUD Non-Formal dan satuan PAUD Formal untuk anak usia dini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 65 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perpajakan - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 65/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PENETAPAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, maka perlu mengatur Pengelolaan dan Penetapan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 89 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2021.
Pengelolaan keuangan dana bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa yang dituangkan dalam Peraturan Desa tentang APB Desa. Pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud ayat (1) harus menggunakan prinsip transparan, adil, efisien, efektif, akuntabel, terukur dan terkendali serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 66/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, maka perlu mengatur Pengelolaan dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 66 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 58 Tahun 2021.
Tujuan ADD adalah: a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan pembangunan desa; c. Meningkatkan pembinaan kemasyarakatan; d. Meningkatkan kapasitas pemberdayaan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa; e. Memfasilitasi penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak; dan f. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 67/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KLINIK AGRIBISNIS PADI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Balai Penyuluhan Pertanian telah diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian;
b. bahwa untuk melaksanakan Pedoman Penilaian Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/OT.140/4/2012 tanggal 23 April 2012 tentang Pedoman Penilaian Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi, maka perlu mengatur Pembentukan Klinik Agribisnis Padi Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati Jombang.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Klinik Agribisnis Padi Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan /OT.140/4/2012;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan /OT.140/2/2013;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 83/Permentan /OT.140/8/2013;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 115/Permentan /OT.140/9/2014;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan /OT.140/2/2014;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan /SM.010/9/2016;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan /SM.050/12/2016;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan /SM.200/1/2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2018.
Klinik Agribisnis Padi Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) memiliki susunan organisasi sebagai berikut:
a. Ketua Harian : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang
b. Sekretaris : Kepala Unit Pelaksana Teknis Penyuluhan Pertanian Kabupaten Jombang
c. Anggota : 1. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang;
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang;
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang;
4. Unsur dari Kementerian Pertanian Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang;
5. Unsur dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang;
6. Unsur dari Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Jombang;
7. Unsur dari Penyuluh Pertanian Pendamping Kabupaten Jombang;
8. Unsur dari Penyuluh Perikanan Pendamping Kabupaten Jombang;
9. Unsur dari Peneliti dan Penyuluh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kabupaten Jombang;
10. Unsur dari Tenaga Kependidikan;
11. Petugas lain terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 68 Tahun 2022
Pers, Pos, dan Periklanan - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 68/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Jombang kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan kerjasama publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan kerjasama dengan unsur media massa yang terdiri dari media cetak, media siber dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Jombang, antara lain perlu
dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Media Massa dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang–Undang Nomor 40 Tahun 1999;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2002;
Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tema dan Asas;
b. Persyaratan dan Kualifikasi Teknis;
c. Etika Kerjasama;
d. Hak dan Kewajiban Para Pihak;
e. Jenis Kerjasama Media;
f. Tim Verifikasi;
g. Tata Cara Kerjasama Media;
h. Persyaratan Perusahaan Media;
i. Perhitungan Pembayaran;
j. Perubahan Perjanjian Kerjasama;
k. Berakhirnya Perjanjian Kerjasama;
l. Ketentuan Perusahaan Pers (Media) dan Pers Profesional (Wartawan);
m. Penyelesaian Perselisihan;
n. Pembinaan dan Pengawasan;
o. Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 69 Tahun 2022
struktur organisasi - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 69/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanah Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang menyelenggarakan Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban dan/atau Saksi;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri:
a. Kepala;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Keuangan dan Aset.
c. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
d. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
e. Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak;
f. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak;
g. Unit Pelaksana Teknis.
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 70/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kabupaten Jombang, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 65 Tahun 2018.
UPT Kabupaten Jombang sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini;
UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak di bidang pemberian layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 20 A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan keuangan dana kapitasi Jaminan Kesehatan nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kab. Jombang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan Penyelengggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Jombang.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 24 Tahun 2011;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
Perpres No 54 Tahun 2010;
Perpres No 12 Tahun 2013 scbagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013;
Perpres No 32 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permenkes RI No 19 Tahun 2014;
Perda No 15 Tahun 2006;
Perda No 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2011;
Perda No 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda No 7 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur pengelolaan keuangan Dana Kapitasi JKN pada FKTP milik Pemkab Jombang. Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala FKTP melakukan pcngawasan sccara berjenjang terhadap penerimaan dan pemanfaatan dana kapitasi oleh Bendahara Dana Kapitasi JKN pada FKTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 5A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau bagi penduduk miskin di Kabupaten Jombang, perlu diberikan jaminan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Jaminan Kesehatan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 N omor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
ten tang Republik Lembaran
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta,hun 2013
Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5473);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah scbagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; J
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/PER/ VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
20. Feraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/ Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor
15/ A);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2008 Nomor 7 /D) sebagaimana telah diubah Ketiga kali dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 20/D);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 22 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/C);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 1/C);
28. Peraturan Bupati Jombang Nomor 13A Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Berita Daerah
Kabupaten Jombang tahun 2011 Nomor 13A/C);
29. Peraturan Bupati Jombang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 39/C);
30. Peraturan Bupati Jombang Nomor 21A Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Dana Jaminan Persalinan (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 21A/E).
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada penduduk miskin;
b. memperluas akses pelayanan kesehatan kepada penduduk mi skin;
c. meningkatkan derajat kesehatan penduduk miskin;
d. meningkatkan kepastian pelayanan kesehatan kepada
penduduk miskin pada fasilitas pelayanan kesehatan, dan;
e. rneningkatkan tertib pelayanan kesehatan kepada penduduk miskin pada fasilitas pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat