Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 70 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KABUPATEN JOMBANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

UPT Kabupaten Jombang sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini; UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak di bidang pemberian layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 70 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KABUPATEN JOMBANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2022
Sumber
BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 70/E
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 120 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan