Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 39/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur
Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan dalam Pasal 9 dan Pasal 10 tentang remunerasi pembagian jasa pelayanan, kebersamaan, hasil capaian kinerja dan proporsi pembagian per unit, sehingga sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 37 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 37/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 27 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022, masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2021.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH SAMPAI DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2021
BAB III : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
BAB IV : PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 35/B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksakan ketentuan Pasal 11, Pasal 79, Pasal 80, Pasal 90, Pasal 91, Pasal 93, Pasal 97 dan Pasal 110 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten Jombang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
Subjek Pajak Restoran adalah orang pribadi atau Badan yang membeli makanan dan/atau minuman dari Restoran; Wajib Pajak Restoran adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan usaha Restoran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 34 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 34/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAGI WAJIB PAJAK KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, perlu diberikan insentif berupa penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi
Pajak dan Retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2020.
Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan bagi Wajib Pajak Kabupaten Jombang, meliputi:
a. Penghapusan sanksi administratif berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang sebesar 100% (seratus perseratus);
b. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak menghilangkan kewajiban pembayaran Pajak yang terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 33/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERENCANAAN TERINTEGRASI (SI PEDAL CANTIG),
DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas diperlukan sinkronisasi perencanaan, penganggaran dan pengendalian, sehingga perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan penerapan suatu sistem aplikasi yang terintegrasi;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pembangunan daerah dan keuangan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah;
c. bahwa dalam rangka pengelolaan sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sistem Informasi Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2022.
Penanggung jawab Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) ditingkat kebijakan adalah Sekretaris Daerah.
Pengaturan hak akses Si Pedal Cantig diatur sebagai berikut:
a. Akun Si Pedal Cantig diberikan kepada Aparatur Sipil Negara pada Organisasi Perangkat Daerah;
b. tanggungjawab atas penggunaan dan keamanan akun berada pada masing-masing pemegang akun;
c. Otoritas akses Si Pedal Cantig diberikan pada pemegang akun, sesuai dengan peran yang bersangkutan pada Organisasi Perangkat Daerah; dan
d. penambahan atau perubahan akun dan otoritas akses disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah kepada perangkat daerah yang melaksanakan kewenangan Daerah dalam urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 32/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2023 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 29 Tahun 2022.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : HASIL EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU
BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH
BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
BAB V : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 31/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2022.
Perubahan RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2022 merupakan lanjutan dari RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2022, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dari RKPD Tahun 2022, meliputi : perubahan kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, sasaran dan keuangan Daerah, sasaran dan prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja dan pendanaan Daerah;
Perubahan RKPD Tahun 2022 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TRIWULAN II TAHUN 2022
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA PROGRAM DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 28/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kriteria Belanja Tidak Terduga;
b. Tata cara penganggaran Belanja Tidak Terduga;
c. Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga;
d. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga;
e. Monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 27 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 27/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KELURAHAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar berjalan efektif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan dana Kelurahan di Kabupaten Jombang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kelurahan di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
1. Ruang lingkup kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan merupakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kelurahan;
2. Ruang lingkup kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disepakati dalam forum musyawarah Kelurahan dan dibuatkan Berita Acara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang dikarenakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021.
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
123 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat