Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016, Perwali No. 44 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Susunan Organisasi; III. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; IV. Kelompok Jabatan Fungsional; V. Tata Kerja; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
9 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Kupang yang bersih maka di perlukan partisipasi dari berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan; bahwa penggunaan kantong plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan, mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya sehigga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 3 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No. 4 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkuo; III. Tugas dan Wewenang; IV. Penggunaan Kantong Alternatif Ramah Lingkungan; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Peran Serta Masyarakat; VII. Ketentuan peralihan; VIII. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Arah Jakstrada; III. Penyelenggaraan Jakstrada; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
10 halaman; 17 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhkak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab; bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tesebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; IV. Penghargaan; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Pembiayaan: VII. Sanksi; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dalam Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu dolakukan intensifikasi pemungutan PBB-P2 melalui kebijakan pembebasan pajak kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam pasal 59 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah; bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta keberpihakan kepada masyarakat, perlu memberikan kebijakan pembebasan pajak berupa pembebasan sanksi administratif PBB-P2; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam wilayah Kota Kupang;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 5 tahun 2012; Perda Kota Kupang No. 2 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembebasan Sanksi Administratif PBB-P2; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 44 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang Peratnggungjawaban Pelaksanaan APBD; Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Tertib Pengelolaan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Rencana Umum Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang tepat waktu, transparan, terbuka, dan tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu diatur pengelolaannya; bahwa pengelolaan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang belum dilaksanakan secara optimal; bahwa dalam rangka menjamin kesepahaman arah pelaksanaan dan kepaturan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pengelolaannya perlu diatur dalam Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Tertib Pengelolaan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; dan Perda Kota Kupang No 13 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; IV. Rencana Umum Pengadaan; V. Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa; VI. Kewajiban; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Pembiayaan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang dipungut berdasarkan Objek Pajak dan Objek Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa huruf O Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah membagi urusan Pemerintahan di bidang Perhubungan yakni hanya memberikan kewenangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C; bahwa Retribusi Terminal sebagai bagian dari Retribusi Jasa Usaha menganut prinsip komersial, sedangkan berdasarkan kondisi eksisting tarif Retribusi Terminal sudah tidak lagi sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Kupang; bahwa untuk menciptakan kepastian hukum mengenai kewenangan pemerintah daerah Kota Kupang dalam retribusi terminal yang harmonis dengan urusan Pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Psal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 17 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 2; perubahan pada ketentuan pasal 3 ayat (2); perubahan pasal 8; Perubahan pasal 9 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Kupang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota kupang
Mengubah :
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah, maka perlu untuk membentuk Badan Keuangan dan Aset Daerah; bahwa untuk meningkatkan efektifitas pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, maka perlu untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
perda tersebut berisi tentang penghapusan ketentuan pada pasal 2 huruf e angka 3 dam penambahan 2 angka baru;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
6 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat