SAMPAH-PENGELOLAAN-STRATEGI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD. 2019/ No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
- Dasar hukum peraturan tersebut ialah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2011.
- Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Arah Jakstrada; III. Penyelenggaraan Jakstrada; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- 10 halaman; 17 halaman lampiran
|