Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Kupang No. 92 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 588
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2020 tetang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Kupang menetapkan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Kupang setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri;
c. Bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawa menggunakan prinsip-prinsip kepastian hukum, akuntabel proposionalitas, efektif efisien, keadilan, kesetaraan, kesejahteraan dan optimalisasi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi paratur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kadi terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Pengurangan TPP ASN; Bab 7. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Pengawasan Pembinaan dan Evaluasi; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Lain-Lain; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan walikota Kupang Nomor 92 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang dipungut berdasarkan Objek Pajak dan Objek Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa huruf O Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah membagi urusan Pemerintahan di bidang Perhubungan yakni hanya memberikan kewenangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C; bahwa Retribusi Terminal sebagai bagian dari Retribusi Jasa Usaha menganut prinsip komersial, sedangkan berdasarkan kondisi eksisting tarif Retribusi Terminal sudah tidak lagi sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Kupang; bahwa untuk menciptakan kepastian hukum mengenai kewenangan pemerintah daerah Kota Kupang dalam retribusi terminal yang harmonis dengan urusan Pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Psal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 17 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 2; perubahan pada ketentuan pasal 3 ayat (2); perubahan pasal 8; Perubahan pasal 9 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab 4. Pendanaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Dasar hukum Peraturan Daerah tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis LKK; III. Tugas dan Fungsi LKK; IV. Rukun Tetangga dan Rukun Warga; IV. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; V. Tim Penggerak PKK; VI. Karang Taruna Perumahan; VII. LKL; VIII. Pemberdayaan; IX. Kemitraan; X. Pembinaan dan Pengawasan; XI. Pendanaan; XII. Ketentuan Peralihan; XIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
Peraturan yang dicabut adalah Perda nomor 8 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
35 halaman; 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA KUPANG TAHUN 2011-2031
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka Pemerintah Daerah diberi kewenangan dalam penyelenggaraan penataan ruang wilayah Kota; bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kupang No 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kupang, maka perlu ditindaklanjuti dengan penataan ruang kawasan perkotaan yang lebih rinci
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 9 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU No 5 Tahun 1992; UU No 12 Tahun 1992; UU No 5 Tahun 1996; UU No 36 Tahun 1999; UU No 41 Tahun 1999; UU No 3 Tahun 2002; UU No 7 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2009; UU No 30 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 23 Tahun 1982; PP No 28 Tahun 1985; PP No 35 Tahun 1991; PP No 10 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No 69 Tahun 1996; PP No 27 Tahun 1999; PP No 10 Tahun 2000; PP No 69 Tahun 2001; PP No 38 Tahun 2002; PPNo 16 Tahun 2004; PP No 45 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; KePres No 32 Tahun 1990; Permendagri No 1 Tahun 2008; Permendagri No 28 Tahun 2008; PermenPU No 11/PRT/M/2009; Permendagri No 53 Tahun 2011; KepMenHutBun No 423/Kpts-II/1999; Kepmendagri No 50 Tahun 2009; Kepmen Lingkungan Hidup No 17 Tahun 2001; Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayah No 375/KTPSM/M/2004; Perda Provinsi Daerah Tingkat I NTT No 5 Tahun 1994; Perda Kota Kupang No 3 Tahun 2001; Perda Kota Kupang No 21 Tahun 2007; Perda Kota Kupang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Kupang No 11 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini terdiri dari Pasal I yang memuat tentang perubahan beberapa ketentuan dan Pasal II yang menetapkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Kupang No. 12 Tahun 2011 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Kupang Tahun 2011-2031
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (7), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Kata Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pajak Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pendaftaran dan Pendataan Pajak; Bab 3. Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah; Bab 4. Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah; Bab 5. Penatausahaan; Bab 6. Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan; Bab 7. Tata Cara Penagihan Pajak; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 7A Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Kupang No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian
dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bencana alam badai siklon tropis seroja di Kota Kupang pada tanggal 2 Mei 2021, maka perlu dilakukan pemulihan pasca bencana;
b. bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilanjutkan tahap kegiatan penanganan darurat bencana pada status transisi darurat ke pemulihan sesuai Keputusan Walikota Kupang Nomor 82/KEP/HK/2021Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang Tahun 2021;
c. bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019;
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2010.
Di dalam Peraturan ini memuat 3 Pasal terkait petunjuk teknis pelaksanaan bantuan dana tunggu hunian dan bantuan stimulan rumah di kota Kupang Tahun 2021 dan terdapat lampiran atas Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
3 Halaman; Lampiran 22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 590
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Kupang Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Salah satu amanatnya adalah dilaksanakannya Pemilu Kepala Daerah serentak secara nasional pada Tahun 2024;
b. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022 mengamanatkan untuk menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026;
c. Bahwa Walikota Kupang periode 2017-2022 masa jabatannnya akan berakhir pada Tahun 2022;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimna dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Kupang Tahun 2023-2026.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Noror 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Pembangunan Daerah Kota Kupang Tahun 2023 - 2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KOTA KUPANG TAHUN 2013 NO 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NO 3 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTA RAJA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kemasyarakatan di Kelurahan Bakunase II maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Raja
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1996; UU No 32 Tahun 2004; PP No 73 Tahun 2005; Permendagri No 31 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini terdiri dari Pasal I yang berisi perubahan pasal dan Pasal II yang menyatakan tanggal berlakunya Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
Peraturan Daerah Kota Kupang No 3 Tahun 2010
3 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam kelancaran penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Kota Kupang Tahun 2019, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2019; bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Bantuan Sosial Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 63 Tahun 2017; Peraturan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos No. 06/4/PER/HK.01/08/2018; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Pangan Non Tunai Daerah Kota Kupang Tahun 2019 dan Lampirannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan Walikota Kupang No. 60 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Kupang No. 20 Tahun 2018
4 halaman; 31 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat