peraturan-pelaksanaan-peraturan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD. 2021/No. 526
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (7), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah Kata Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pajak Air Tanah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Tahun 2016.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pendaftaran dan Pendataan Pajak; Bab 3. Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah; Bab 4. Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah; Bab 5. Penatausahaan; Bab 6. Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan; Bab 7. Tata Cara Penagihan Pajak; Bab 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
- Peraturan Walikota Kupang Nomor 7A Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 17 halaman; 5 halaman lampiran
|