Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 543
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a, Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 384/KEP/HK/2021 tentang perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 114/KEP/HK/2021 tentang Pemerintah Kabupaten/Kota Penerima Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021, tanggal 29 Oktober 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Angara Pendapatan den Belunja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021;
b. Bahwa berdasarkan pertimbnngan sebagaimaa dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomar 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomar 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomar 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomar 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomar 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomar 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomar 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomar 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Walikota Kupang Nomor 24 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 diubah
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publikl perlu mengatur pedoman pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 79 Tahun 2013; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dna Ruang Lingkup; III. Hak Pengaduan dan Kewajiban Pengelola; IV. Sarana Pengaduan: V. Pengelola Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor.;VI. Prosedur Pelayanan Lapor; VII. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhkak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab; bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tesebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; IV. Penghargaan; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Pembiayaan: VII. Sanksi; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 29 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Kupang No. 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian
dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 546
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam manajemen keadaan darurat bencana dengan berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang pada tanggal 2 Mei 2021, maka perlu dilakukan dengan kondisi transisi darurat pemulihan;
b. Bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilanjutkan tahapan kegiatan penanganan darurat bencana dengan status transisi darurat ke pemulihan sesua Keputusan Walikota Kupang Nomor 82/KEP/HK/2021 Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan penanganan Bencana Alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang Tahun 2021;
c. Bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Kota Kupang Nomor 78/KEP/HK/2021 Tanggal 26 April 2021 Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah berdasarkan kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat Pascabencana seroja di Kota Kupang;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana nomor 27.A tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman; 48 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 609
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Review Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Kupang Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan air minum yang berkelanjutan di Kota Kupang, perlu Penyesuaian atas Review Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2015;
b. Bahwa dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Kupang yang disusun Tahun 2015, perlu menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan dan peningkatan kebutuhan masyarakat saat ini untuk setiap periode 5 (lima) tahun;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Review Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Kupang Tahun 2022-2026.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 36 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Kerangka Penyusunan Rencana Induk SPAM Kota Kupang; Bab 4. Jangka Waktu; Bab 5. Koordinasi Penyusunan Rencana Induk SPAM Kota Kupang; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 610
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan upaya melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dengan menerapkan tanda tangan elektronik sehingga mampu meningkatkan kinerja pemerintahan secara efektif, efisien, cepat, aman dan akuntabel;
b. Bahwa dalam penerapan tanda tangan elektrorik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan tentang penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan pemerintah kota kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman dan Penggunaan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik; Bab 3. Sumber Daya Manusia dan Sistem Informasi; Bab 4. Pengawasan dan Evaluasi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 611
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi yang dijadikan sebagai pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. Bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kupang, perlu memiliki pedoman dalam pelaksanaan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi;
c. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk optimalisasi partisipasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik lainnya terkait kepentingan masyarakat luas oleh karena itu dipandang perlu untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola informasi dan layanan informasi publik yang
profesional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Akses Informasi dan Dokumentasi; Bab 3. Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi; Bab 4. Hak dan Kewajiban; Bab 5. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Pemohon Informasi dan Dokumentasi; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 31 Tahun 2021
PERWALI Kota Kupang No. 37 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 548
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Staf Ahli; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 37 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 32 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PERTUNJUKAN DAN KERAMAIAN UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, maka urusan dibidang pendapatan daerah merupakan salah satu urusan yang diserahkan menjadi urusan rumah tangga daerah; bahwa untuk itu maka pajak pertunjukan dan keramaian umum merupakan salah satu sumber penerimaan perlu dikelola dan karena itu perlu diatur dan menetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Dasar hukum Perasturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1958; UU No 5 Tahun 1996; UU No 11 Srt Tahun 1957; UU No 8 Tahun 1981; PP No 27 Tahun 1983; Keputusan Mendagri No 46 Tahun 1983; Keputusan Menteri Penerangan Nomor 2020 Tahun 1983; Surat Deppen RI No 9640/K/1985 TANGGAL 30 jUNI 1985; Surat Mendagri No 973/1707/PUOD Tanggal 14 April 1974; Surat Mendagri 973/9365/PUOD/1988
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Obyek Pajak; BAB III Wajib Pajak; BAB IV Perijinan; BAB V Tanda Masuk; BAB VI Tarif Pajak; BAB VII Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; BAB VIII Keberatan dan Banding; BAB IX Keringanan dan Pembebasan; BAB X Ketentuan Pidana; BAB XI Ketentuan Penyidikan; BAB XII Ketentuan Lain-lain; BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 549
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 30 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat