Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 26 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Kupang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
08 November 2021
Tanggal Pengundangan
08 November 2021
Tanggal Berlaku
08 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 543
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan