Peraturan Daerah (PERDA) tentang IJIN TRAYEK, IJIN INSIDENTIL DAN IJIN PENUTUPAN/PENGGUNAAN JALAN BAGI KENDARAAN BERMOTOR DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Pemakai Jasa Angkutan Jalan serta menjamin ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Angkutan Jalan serta dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu mengatur ketentuan ijin trayek, ijin insidentil, ijin penutupan/penggunaan jalan di Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang; bahwa sehubungan denganhal tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang tentang ijin trayek, ijin insidentil, ijin penutupan/penggunaan jalan bagi kendaraan bermotor di Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1958; UU No 5 Tahun 1996; UU No 12 Tahun 1957; UU No 13 Tahun 1980; UU No 14 Tahun 1992; UU No 8 Tahun 1981; PP No 27 Tahun 1983; PP No 22 Tahun 1990; PP No 41 Tahun 1993; Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri No: KM Tahun 1990 dan No95 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan No 68 Tahun 1993; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 1969; Perda Kotamadya Tingkat II Kupang No 16 Tahun 1997
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ketentuan Ijin Trayek; BAB III Ketentuan Ijin Insidentil; BAB IV Ketentuan Ijin Penutupan/Penggunaan Jalan; BAB V Tata Cara Permohonan, Bentuk, Jenis, Warna dan Jumlah Formulir; BAB VI Ketentuan Retribusi; BAB VII Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran; BAB VIII Ketentuan Pidana; BAB IX Ketentuan Penyidikan; BAB X Ketentuan Lain-lain; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan jaminan
sosial untuk dapat mernenuhi keburuhan dasar hidup
layak dan meningkatkan kesejahteraan;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan sorta
dalarn rangka meningkatkan kesejahteraan hidup pekerja
bukan penerima upah yang merupakan penduduk kota
kupang dan bekerja pada sektor informal di kota kupang,
perlu diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan;
c. bahwa untuk .menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2
Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program
Jaminan Sosi.al Ketenagakeriaan, perlu menyusun dan
rnenetapkan regulasi untuk rnendukung pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a. huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggarean Program
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di
Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (61 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Lndonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomur 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebngaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nornor 1 Tahun 2016.
Di dalam Peraturan ini memuat :
1. Ketentuan Umum;
2. Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
3. Jaminan Sosial;
4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan;
5. Manfaat;
6. Penganggaran Iuran;
7. Besaran Iuran dan Cara Pembayaran;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 24 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IJIN USAHA ANGKUTAN DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM/TIDAK UMUM DALAM WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin mantapnya pertumbuhan perekonomian dan pertumbuhan pembangunan di Kotamadya Kupang pada dewasa ini merangsang timbulnya usaha yang bergerak dibidang jasa angkutan; bahwa untuk memperoleh keseimbangan antara pendapatan dan penerimaan daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyempurnaan atau pengembangan fasilitas angkutan penumpang umum, dipandang perlu untuk menetapka Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Angkutan dengan kendaraan bermotor umum/tidak umum.
Dasar hukum Perasturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1958; UU No 5 Tahun 1996; UU No 14 Tahun 1992; UU No 12 Tahun 1957; UU No 13 Tahun 1980; UU No 8 Tahun 1981; PP No 27 Tahun 1981; PP No 41 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri Nomor:KM 109 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan No:KM 68 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan No:KM 69 Tahun 1993; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 1969; Perda Kotamadya Tingkat II Kupang No 16 Tahun 1997
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ketentuan Iziin Usaha Angkutan; BAB III Pemindahan Hak dan Tidak Berlakunya Izin Usaha Angkutan; BAB IV Ketentuan Pengawasan dan Pengendalian; BAB V Ketentuan Retribusi; BAB VI Pelaksanaan Pemungutan dan Penyetoran; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Ketentuan Penyidikan; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 604
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode I (satu) tahun;
b, Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 541
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk mclaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Peta Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permenpan RB No, 34 Tahun 2011; Permenpan RB No. 38 Tahun 2017; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Peta Jabatan; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
4 halaman; 39 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 25 Tahun 1997
Bahwa dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, maka urusan dibidang pendapatan daerah merupakan salah satu urusan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang untuk mengurus rumah tangga daerah guna membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah; bahwa yang menjadi sumber dana bagi Pemerintah Daerah adalah penerimaan-penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah dan salah satunya adalah pajak radio. Untuk itu, maka dipandang perlu menetapkan suatu Peraturan Daerah tentang Pajak Radio
Dasar hukum Perasturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1958; UU No 5 Tahun 1996; UU No 5 Tahun 1979; UU No 12 Tahun 1947; UU No 11 Tahun 1980; UU No 10 Tahun 1968; UU No 8 Tahun 1981; PP No 5 Tahun 1996; Instruksi Mendagri No 16 Tahun 1969; Instruksi Mendagri No 16 Tahun 1996
Peraturan Daerah ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Cara Pendaftaran dan Perijinan, BAB III Ketentuan Pajak Radio; BAB IV Pembebasan Pajak Radio; BAB V Ketentuan Pidana; BAB VI Ketentuan Penyidikan; BAB VII Ketentuan Lain-lain; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 605
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; Bab 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Bab 4. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 5. Tata Kerja; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 27 dan Pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Walikota tetang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahunn 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
4 halaman; 25 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 606
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu melakukan harmonisasi kelembagaan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dani Peraturan Walikota ini;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Pasal 18 ayat [6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021; Peraturan Walikota Kupang Nomor 25 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 diubah
8 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat