Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubaran Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2), dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembanguuan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan Pedoman Penyusunan Rancangan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kota Kupang Tahun 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rancana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Kupang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undarrg-Undang Nomnor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tab.un 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 01 Tahun 2018; Peraturan Walikota Kupang Nomor 81 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 05 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 06 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 07 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2021 yang memuat 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Arah Jakstrada; III. Penyelenggaraan Jakstrada; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
10 halaman; 17 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 599
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memenuhi rasa keadilan bagi segenap Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang maka di pandang perlu untuk melakukan peninjauan kembali atas perhitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara sesuai Ketentuan yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbanpan sebagaimama dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraruran Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 dicabut
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri dan dalam rangka penataan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi yang diperlukan dalam suatu jabatan, perlu dilakukan penetapan kelas dan nilai jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permenpan RB No. 34 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Evaluasi Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah khususnya mengenai pengadaan barang dan/atau jasa bagi pelaksana PPK-BLUD, perlu mengatur Pengadaan Barang dan / atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K.Lerik.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 61 Tahun 2007.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Maksud dan Tujuan; IV. Prinsip Dasar; V. Pengadaan Barang dan/atau Jasa; VI. Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa; VII. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 600
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan (6) Undung-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, Iaporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kepada Walikota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomar 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Sistematika; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
6 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 21 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN NAMA JALAN, NAMA TAMAN DAN BANGUNAN UMUM SERTA PENOMORAN BANGUNAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa keadaan nama jala, taman, bangunan umum dan penomoran bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang perlu ditata kembali sesuai dengan lajunya pembangunan fisik Kotamadya Kupang;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1958; UU No 5 Tahun 1996; UU No 14 Tahun 1992; UU No 13 Tahun 1980; UU No 6 Tahun 1981; PP No 27 Tahun 1983; SE Mendagri No 621/1015/PUOD Tanggal 18 Maret 1981
Peraturan Daerah ini terdir dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum, BAB III Prosedur Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum; BAB IV Ukuran, Warna, Bentuk dan Pelaksanaan Pemasangan Papan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum; BAB V Pengawasan Papan Nama Jalan, Taman dan Bangunan; BAB VI Badan Pertimbangan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum; BAB VI Nomor Bangunan dan Biaya Nomor Bangunan; BAB VIII Sistim Penomoran Bangunan; BAB IX Prosedur Pemasangan Nomor Bangunan; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Pidana; BAB XII Ketentuan Penyidikan; BAB XIII Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Hutang dan/atau Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 sampai dengan Pasal 90 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur Pengelolaan Hutang dan/atau Pinjaman secara tertib sesuai dengan aturan pengelolaan PPK-BLUD secara Penuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Hutang dan/atau Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 61 Tahun 2007.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kebijakan Hutang dan/atau Pinjaman; V. Persyaratan, Kewenangan dan Batas Hutang dan/atau Pinjaman; VI. Pembayaran dan Penatausahaan Hutang dan/atau Pinjaman; VII. Monitoring dan Evaluasi; VIII. Pelaporan; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Peralihan; XI. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas terutama dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat, tapat dan akurat; b, bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik dan meningkatkan layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik; c. bahwa untuk menyelaraskan arah dan kebijakan dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaaksanaan dan Pengembangan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berabasis Elektronik.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana talah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020.
Di dalam peraturan ini memuat :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Kelola SPBE;
4. Manajemen SPBE;
5. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE;
6. Penyelenggara SPBE;
7. Pemantauan dan Evaluasi;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 4 Tahun 2019
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 602
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan dalarm Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang perlu diterapkan dengan Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Thun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Pengurangan TPP ASN; Bab 7. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Pengawasan Pembinaan dan evaluasi; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Lain-Lain; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
24 halaman; 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat