Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengatur Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 86);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi;
3. Hak dan Kewajiban;
4. PPID;
5. Pemohon Informasi dan Dokumentasi;
6. Klasifikasi Informasi Publik;
7. STandar Pelayanan Informasi Publik;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 91 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 91);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 91) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PEMBANGUNAN DESA DAN KAWASAN PERDESAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset desa, serta untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu rnembentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 7 Seri
E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 9 Seri
E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 6 Seri E);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesa.an (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 6 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah;
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 9 diubah;
3. Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17 A ;
4. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 19 diubah;
5. Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 20 A;
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 24 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 disusun berdasarkan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2010 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011
Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 77);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun 2017 tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2017 Nomor 22);
RKPD Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berlaku mulai pada saat Peraturan Bupati ini diundangkan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PENGURUS RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pembentukan, pemilihan pengangkatan, dan pemberhentian Rukun Tetangga dan Rukun Warga dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar, serta untuk melaksanakan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 9 Seri E);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan RT/RW:
3. Pengurus RT/RW;
4. Syarat Pengurus RT/RW;
5. Masa Tugas Pengurus RT/RW;
6. Hak, Kewajiban dan Larangan Pengurus RT/RW:
7. Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pengurus RT/RW;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1608);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor
76);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pengawasan;
3. Pelaksanaan Pengawasan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION PADA KANTOR PEMERINTAHAN, BADAN USAHA, OBJEK VITAL DAN BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemantauan lokasi dan perlindungan masyarakat di ruang publik, serta mendukung penanganan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di sekitar bangunan gedung pemerintahan maupun gedung lainnya, diperlukan sinergi antara Pemerintah Daerah,aparat keamanan, masyarakat, maupun penanggungjawab / pelaku usaha;
b. bahwa sinergi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diwujudkan dengan penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau situasi dan kondisi di sekitar bangunan gedung yang terintegrasikan dengan sistem informasi Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television pada Kantor Pemerintahan, Badan Usaha, Objek Vital dan Bangunan Gedung di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 11);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 97 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 97);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. maksud dan Tujuan peraturan ini;
3. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini (meliputi aspek teknis, monitoring dan evaluasi, serta sanksi administratif dalam penyediaan dan pemasangan CCTV pada kantor pemerintahan, badan usaha, objek vital dan bangunan gedung di Dearah;
4. ASpek Teknis;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Sanksi Administratif;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKIKAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka besaran tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 13);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 201 7 Nomor 43);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42 Tahun 2017 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 43) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah;
2. Ketetuan Pasal 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK UNTUK PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL,, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, perlu
diterapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 N omor 2 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 93 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 93);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ditetapkannya penggunaan tanda tangan elektronik;
3. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
4. Penyalahgunaan Tanda Tangan Elektronik;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN ALIH FUNGSI LAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan oleh pemerintah dan masyarakat yang berdampak pada kebutuhan lahan untuk pembangunan, perlu adanya pengaturan dan pengendalian alih fungsi lahan agar tata guna lahan wilayah kabupaten sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Alih Fungsi Lahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Lokasi di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 6);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 61 Tahun 2016 tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 61);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penetapan dan Tujuan Izin Ahli Fungsi Lahan;
3. Lahan yang dapat dialihfungsikan;
4. Syarat Permohonan Izin Ahli Fungsi Lahan;
5. Mekanisme Penerbitan Izin Ahli Fungsi Lahan;
6. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Ahli Fungsi Lahan;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 33 Tahun 2013 tentang Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat