Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan RT/RW: 3. Pengurus RT/RW; 4. Syarat Pengurus RT/RW; 5. Masa Tugas Pengurus RT/RW; 6. Hak, Kewajiban dan Larangan Pengurus RT/RW: 7. Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pengurus RT/RW; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutupan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat