Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS
DESA/KELURAHAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
perlu diselenggarakan sebuah kegiatan inovatif dalam
pendidikan Kesetaraan melalui Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR DESA/KELURAHAN);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR
DESA) Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun
2006 ; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun
2007 ; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008; 18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun
2009; 19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007; 20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103
Tahun 2014 ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 ; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2009; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 28. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 ; 29. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 98 Tahun 2016; 30. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019 ; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 73 Tahun 2019 ; 32. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020; memuat antara lain: latar belakang; dasar hukum; indikator keberhasilan; lembaga penyelenggara; peserta didik; pendidik; narasumber; sarana dan prasarana; program pembelajaran; tahapan pelaksanaan program gerakan kesetaraan berbasis desa/kelurahan; perencanaan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian
mempunyai kewenangan menetapkan pemindahan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk mempercepat proses pemindahan Pegawai
Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana, perlu mendelegasikan
kewenangan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dimaksud
kepada Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4); 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2016 Nomor 78).
Mengatur tentang pendelegasian kewenangan pemindahan, bahwa:
1. Bupati berwenang menetapkan pemindahan PNS dalam Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah.
2. Bupati mendelegasikan pemindahan PNS beserta nama jabatan dan kelas jabatan yang baru, kepada:
a. Sekretaris Daerah untuk pemindahan PNS dalam Jabatan Pelaksana antar Perangkat Daerah;
b. Kepala BKD untuk pemindahan PNS dalam Jabatan Pelaksana dalam satu Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 23 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021 , perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada
Aparatur Negara di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM dr. H. KOESNADI BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso diperlukan pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 26 Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2008 Nomor 26);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 24 Tahun 2011
tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso sebagai Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 42A Tahun 2015;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Status;
3. Formasi, Penerimaan dan Seleksi;
4. Masa Percobaan, Penugasan dan Pembinaan;
5. Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan;
6. Masa Kerja;
7. Batas Usia Pensiun;
8. Hak dan Kewajiban;
9. Waktu Kerja, Istirahat dan Cuti;
10. Karier;
11. Larangan;
12. Penyelesaian Perselisihan;
13. Sanksi;
14. Anggaran;
15. Pengawasan dan Pengendalian;
16. Laporan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 55 Tahun 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (RSU) dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bondowoso Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudk sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa prevalensi Stunting Kabup ten Bondowoso masih cukup tinggi sehingga diperlukan per epatan penurunan Stunting secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi,
sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Desa/Kelurahan, dan memangku kepentingan;
c. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 18 Tahun 2012:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 17 Tahun 2015:
Perpres No 42 Tahun 2013:
Perpres No 83 Tahun 2017:
Perpres No 72 Tahun 2021:
Peraturan Menteri Pertanian/Ketua Harian Ketahanan Pangan Nomor 43/Permentan/OT.140/7 /2010:
Permenkes No 33 Tahun 2013:
Permenkes No 23 Tahun 2014:
Permenkes No 25 Tahun 2014:
Permenkes No 41 Tahun 2014:
Permenkes No 88 Tahun 2014:
Permenkes No 97 Tahun 2014:
Permenkes No 21 Tahun 2015:
Permenkes No 39 Tahun 2016:
Permenkes No 51 Tahun 2016:
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 68 Tahun 2021:
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/346/KPTS/013/2021:
Perda Kab. Bondowoso No 3 Tahun 2013:
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 23 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Tahun 2019-2023 di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SALINAN DAN PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI BONDOWOSO TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pemberian layanan administrasi Kepegawaian, khususnya dalam penerbitan Salinan dan/ atau Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati dimaksud kepada Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati Bondowoso tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 78);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN
BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Bersama
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012 tentang
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan
Angka Kreditnya maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2012; 10. Peraturan Bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Nomor 14 Tahun 2003; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 ; 13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 201 7 ; 14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; 15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 47 Tahun 2018; 18. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso; memuat antara lain: ketentuan umum; penetapan jenis, kategori; dan jenjjang jabatan fungsional; formasi jabatan; mekanisme pengangkatan dalam jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang jasa; pemberhentian; pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; insentif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN AGEN PERUBAHAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang
baik, bersih dan melayani, diperlukan agen perubahan yang
dapat melaksanakan agenda reformasi dan meru bah pola
pikir serta budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa untuk memberikan panduan dan kemudahan dalam
pelaksanaan pembangunan agen perubahan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pembangunan Agen Perubahan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso sebagai panduan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Bondowoso dalam merencanakan, memantau,
dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agen
perubahan; dalam lampiran terdiri dari: latar belakang; maksud dan tujuan; sasaran; asas pembangunan agen perubahan; ruang lingkup; pengertian umum; kriteria agen perubahan; tahapan pembentukan ; peran dan tugas agen perubahan; pengorganisasian agen perubahan; mekanisme kerja perubahan; rencana tindak agen perubahan; monitoring dan evaluasi; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SALINAN DAN PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI BONDOWOSO TENTANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINSTRATOR, PENGAWAS, DAN FUNGSIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pemberian layanan administrasi Kepegawaian, khususnya dalam penerbitan Salinan dan/ atau Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati dimaksud kepada Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati Bondowoso tentang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Presiden . Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang EVALUASI JABATAN PADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Evaluasi Jabatan berdasarkan
Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Nomor
B/91/M.SM.04.00/2017 tanggal 31 Maret 2017, Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi
Jabatan dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil untuk menilai setiap
jabatan yang terdapat dalam struktur organisasi dalam
rangka menetapkan nilai dan kelas jabatan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu dilakukan
Evaluasi Jabatan kembali pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2013 Ten tang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan
Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan; 6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi
Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Evaluasi Jabatan dilaksanakan
secara sistematis dengan tahapan sebagai berikut:
a. pengumpulan data dengan
melakukan inventarisasi
perubahan Tugas Pokok dan
Fungsi Jabatan/ Struktur
Organisasi;
b. pengolahan data hasil inventarisasi sesuai dengan informasi
faktor;
c. penelaahan hasil informasi faktor; dan
d. penetapan hasil pemutakhiran data Evaluasi Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat