Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Kedudukan dan Status; 3. Formasi, Penerimaan dan Seleksi; 4. Masa Percobaan, Penugasan dan Pembinaan; 5. Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan; 6. Masa Kerja; 7. Batas Usia Pensiun; 8. Hak dan Kewajiban; 9. Waktu Kerja, Istirahat dan Cuti; 10. Karier; 11. Larangan; 12. Penyelesaian Perselisihan; 13. Sanksi; 14. Anggaran; 15. Pengawasan dan Pengendalian; 16. Laporan; 17. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat