Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, Pemerin tah telah mewajibkan kepada para Pejabat Penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem ben tukan Pera turan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 ten tang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyampaian LHKPN;
3. Unit Pengelola LHKPN;
4. pengawasan;
5. Sanksi;
6. ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan terkait penerimaan TPP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017;
b. Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2011 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 44);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah;
2. Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB VII A, dan 2 (dua) pasal yakni Pasal 12A dan Pasal 12B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS DESA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu diselenggarakan se buah kegiatan inovatif dalam pendidikan kesataraan melalui Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA) Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2009 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2014 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2017 Nomor 3);
Petunjuk Pelaksanaan merupakan pedoman bagi unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2017 di Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 91 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 91);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 91) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 diubah;
2. Ketentuan Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO TENTANG NOMOR 92 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap uraian tugas pokok
dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nornor 7 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lernbaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nornor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nornor 92);
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Bondowoso Nornor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nornor 92) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 11 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyempumaan terhadap uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabu paten Bondowoso Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 87);
Ketentuan Pasal 11 Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 87) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mempersingkat proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau, perlu dilaksanakan pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa pelayanan terpadu satu pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan untuk menyatukan proses pengelolaan pelayanan yang bersifat pelayanan penzman maupun non penzman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu satu Pintu;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 52 Tahun 2016 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 52);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 93 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 93);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup;
3. penyelenggaraan PTSP;
4. Tata Cara Pelaksanaan PTSP di Bidang Perizinan dan Non Perizinan serta Perizinan Tertentu;
5. Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
6. Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengatur Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 86);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi;
3. Hak dan Kewajiban;
4. PPID;
5. Pemohon Informasi dan Dokumentasi;
6. Klasifikasi Informasi Publik;
7. STandar Pelayanan Informasi Publik;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bondowoso, perlu memberikan bantuan sosial kepada lembaga Pendidikan Keagamaan dimaksud;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 201 7 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 74);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 101);
Pedoman Umum Bantuan Sosial kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 merupakan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan dan monitoring bantuan keuangan kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta mendorng peningkatan kapasitas dan kualitas guru ngaji di Bondowoso, perlu memberikan bantuan sosial kepada guru ngaji dimaksud;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 74);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabu paten Bondowoso Tahun 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 101);
Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Tahun 2017 merupakan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan dan monitoring Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji di Kabupaten Bondowoso
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat