Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Bondowoso Nornor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nornor 92) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah; 2. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 diubah; 4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 11 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat