Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 4 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN,
PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 ten tang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 dan Per a turan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan N omor 205 / PMK. 07/2019 ten tang Pengelolaan
Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang, Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 1"3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; 21. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; 23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 / 2020; 24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2014; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016; 32. Peraturan Bupati Bondowoso Norrior 81 Tahun 2016; 33. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 34. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019; 35. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020;
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM
dr. H. KOESNADI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 40 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten
Bondowoso.
Mengatur antara lain tentang:
1. Sisa lebih perhitungan anggaran RSU dihitung
berdasarkan laporan realisasi anggaran dalam 1 ( satu)
periode anggaran;
2. RSU dapat menggunakan sisa lebih perhitungan
anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya
sepanjang memberikan manfaat bagi peningkatan
pelayanan kepada masyarakat dan untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas dengan mempertimbangkan posisi
likuiditas RSU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017, dan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 40.C/LHP/XVIII.SBY /05/2017 tanggal 19
Mei 2017 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 20);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 20), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dan dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 139 Tahun 2021.
Tunjangan Harl Raya diberikan kepada Pegawai Non PNS (pegawai kontrak) pada BLUD UOBK RSUD, diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian yang diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran BLUD UOBK RSUD.
Penerima Tunjangan Hari Raya : l) Pegawai Non PNS (pegawai kontrak) penerima Tunjangan Harl Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan sebagai berilrut:
a. warga negara Indonesia;
b. telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama 1 (satu) tahun sejak pengangkatan atau sejak penandatanganan perjanjian kerja pada lembaga yang bersangkutan;
c. pendanaan belanja pegawainya dibebankan kepada anggaran BLUD UOBK RSUD; dan
d. merupakan pegawai yang bekerja secara penuh
pada BLUD UOBK RSUD;
e. diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan telah menandatangani perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penerima Tunjangan Harl Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 71 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan efektivitas pernberian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan clan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 4 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 6 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 18);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 23);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 18);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 69) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 19);
Ketentuan Pasal 30 dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 72) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBUKAAN, PENUTUPAN DAN PENEMPATAN REKENING BANK PADA PERANGKAT DAERAH DAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), perlu adanya izin pembukaan, penutupan dan penempatan rekening;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan, dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan Daerah dan untuk membiayai pengeluaran Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan dan Penempatan Rekening Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 78);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka untuk menampung perkembangan
kebutuhan masyarakat desa mengenai aturan Pengadaan
Barang/ J asa di Desa, Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa dipandang perlu untuk diganti;
b. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 13. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 14. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2018
Materi POkok: mengatur mengenai Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa untuk memberikan
pengaturan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan
Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa agar Pengadaan dilakukan
sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan
prinsip-prinsip Pengadaan. memuat antara lain: Ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata nilai pengadaan; ruang lingkup pengadaan; para pihak dalam pengadaan; perencanaan pengadaan; persiapan pengadaan; pelaksanaan pengadaan; pengadaan melalui penyedia; pembayaran prestasi kerja; keadaan kahar; pemutusan surat perjanjian; sanksi; penyelesaian perselisihan; pelaporan dan serah terima; pembinaa, pengawasan dan pengadaan secara elektronik; ketentuan lain-lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2016 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021.
PNS selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan TPP setiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TPP di lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. TPP berdasarkan beban kerja;
b. TPP berdasarkan kelangkaan profesi;
c. TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021
Nomor 142) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI NON KEUANGAN DAN
NON KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelamat arsip non keuangan dan
non kepegawaian sebagai bahan akuntabilitas dan
pertanggungjawaban kinerja instansi di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu disusun
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non
Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan; 3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
37 Tahun 2012 tentang Jadwa Retensi Arsip Non Keuangan
dan Non Kepegawaian; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Mengatur JRA Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaiaan
Pemerintah Daerah dijabarkan dalam
Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian besaran Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 23 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 23);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 35 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 35);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 2);
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah;
2. Lampiran diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat