Arsip
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI NON KEUANGAN DAN
NON KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelamat arsip non keuangan dan
non kepegawaian sebagai bahan akuntabilitas dan
pertanggungjawaban kinerja instansi di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu disusun
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non
Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bondowoso.
- 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan; 3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
37 Tahun 2012 tentang Jadwa Retensi Arsip Non Keuangan
dan Non Kepegawaian; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
- Mengatur JRA Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaiaan
Pemerintah Daerah dijabarkan dalam
Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- 33 Halaman
|