Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pasal 107 Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kampung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /
Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 30 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan ADK di Kabupaten Kaimana TA. 2023.
Peraturan Bupati ini, mengatur tentang :
a. Pengalokasian Alokasi Dana Kampung;
b. Pengelolaan Alokasi Dana Kampung;
c. Penggunaan Alokasi Dana Kampung;
d. Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Publikasi Alokasi Dana
Kampung;
e. Pemantauan dan Evaluasi;
f. Ketentuan Sanksi; dan
g. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Kaimana, guna
percepatan persiapan pembentukan kampung maka pembiayaan operasional pemerintahan, penyediaan infrastruktur pendukung
dan penghasilan tetap perangkat kampung persiapan dianggarkan dalam APBK pada Kampung Induk berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lamp 35 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN, TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA, TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung dan pemberdayaan masyarakat kampung serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Pasal 5 ayat (8) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201 / PMK.07 / 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 / PMK.07 / 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 30 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa di Kabupaten Kaimana TA. 2023.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. Untuk meningkatkan kedayagunaan Dana Desa dalam rangka
mendorong kemampuan keuangan Kampung guna membiayai
program Pemerintahan Kampung yang menjadi Prioritas
Penggunaan Dana Desa; dan
b. Sebagai pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa
di Kabupaten Kaimana TA. 2023.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini, mengatur tentang :
a. Pengalokasian Dana Desa;
b. Pengelolaan Dana Desa;
c. Penggunaan Dana Desa;
d. Penganggaran, Penggunaan dan Pelaksanaan SILPA Dana Desa;
e. Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Publikasi Dana Desa;
f. Pemantauan dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Lamp 33 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 16 Tahun 2023
PENGHASILAN TETAP BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT PEMERINTAH KAMPUNG, TUNJANGAN TETAP BAGI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, INSENTIF PERANGKAT KEWILAYAHAN KAMPUNG SERTA PENGHASILAN LAIN YANG SAH DAN TUNJANGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PERANGKAT PEMERINTAHAN KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA, TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGHASILAN TETAP BAGI KEPALA KAMPUNG DAN
PERANGKAT PEMERINTAH KAMPUNG, TUNJANGAN TETAP BAGI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG,
INSENTIF PERANGKAT KEWILAYAHAN KAMPUNG SERTA PENGHASILAN LAIN YANG SAH DAN TUNJANGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PERANGKAT PEMERINTAHAN KAMPUNG
DI KABUPATEN KAIMANA, TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa guna terwujudnya kualitas kinerja dan kesejahteraan bagi Kepala Kampung, Perangkat Pemerintah Kampung dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung serta Perangkat Kewilayahan Kampung. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial serta ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nornor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 / PMK.07 / 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 41 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 23 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 30 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman besaran Penghasilan Tetap bagi Kepala Kampung dan Perangkat Pemerintah Kampung, Tunjangan Tetap bagi Anggota Bamuskam, Insentif Perangkat Kewilayahan Kampung serta Penghasilan Lain yang sah dan Tunjangan Jaminan Sosial bagi Perangkat Pemerintahan Kampung di Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. Untuk memberikan kepastian hukum mengenai penghasilan dan tunjangan Kepala Kampung dan Perangkat Pemerintahan Kampung lainnya; dan
b. Untuk meningkatkan kesejahteraan Kepala Kampung dan
Perangkat Pemerintahan Kampung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Lamp 27 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2020 – 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kaimana Tahun 2020-2024.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Road Map Reformasi Birokrasi adalah dokumen dalam bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi (GDRB)
yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dan merupakan rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama 5 (lima) tahun dengan sasaran per tahun yang jelas. Peraturan ini sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Lamp 42 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENETAPAN TARIF AIR MINUM DAN SAMBUNGAN BARU PADA UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020, Kepala Daerah menetapkan Tarif Air Mimun setiap tahun.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 28 Tahun 2022;
Tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum harus terjangkau oleh daya beli masyarakat/pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimum Kabupaten.
Penetapan tarif didasarkan pada prinsip:
a. keterjangkauan dan keadilan;
b. mutu pelayanan;
c. pemulihan biaya;
d. efisiensi pemakaian air;
e. transparansi dan akuntabilitas; dan
f. perlindungan air baku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Lamp 3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan ketentuan dan Pasal 3 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Klasifikasi Arsip yang diatur dalam peraturan Bupati ini meliputi :
a. Klasifikasi Arsip Fasilitatif, terdiri dari sebagai berikut :
1. Fungsi Keuangan;
2. Fungsi Kepegawaian;
3. Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian.
b. Klasifikasi Arsip Substantif, terdiri dari sebagai berikut:
1. Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya;
2. Urusan Kepemudaan dan Olahraga;
3. Urusan Kesehatan;
4. Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi;
5. Urusan Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik;
6. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
7. Urusan Lingkungan Hidup;
8. Urusan Pariwisata;
9. Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
10. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB);
11. Urusan Pemerintahan Daerah;
12. Urusan Penanaman Modal;
13. Urusan Pendidikan dan Kebudayaan;
14. Urusan Pendidikan dan Pelatihan;
15. Urusan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan;
16. Urusan Perdagangan;
17. Urusan Perencanaan Pembangunan;
18. Urusan Perhubungan;
19. Urusan Perikanan;
20. Urusan Perpustakaan dan Kearsipan;
21. Urusan Pertanian;
22. Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
23. Urusan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Lamp 48 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Peraturan Bupati Kaimana Nomor 14 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kaimana sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang- undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023;
Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan
pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Jenis Naskah Dinas terdiri atas:
a. Naskah Dinas arahan;
b. Naskah Dinas korespondensi; dan
c. Naskah Dinas khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 51 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA,
ADMINISTRATOR, PENGAWAS DAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin objektifitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi Jabatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021.
Maksud Penetapan Standar Kompetensi Jabatan adalah :
a. Sebagai dasar pedoman kompetensi yang dipersyaratkan
dalam suatu jabatan;
b. Sebagai dasar pertimbangan dalam pengajuan usul dan/atau
penetapan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian
PNS dalam dan dari Jabatan;
c. Sebagai dasar penyusunan program pengembangan dan/atau
pembinaan karier PNS; dan
d. Sebagai dasar penyusunan program pengembangan
kompetensi Pejabat Struktural dan calon pengemban
Jabatan.
Tujuan penetapan Standar Kompetensi Jabatan adalah :
a. Mewujudkan objektifitas, transparansi dan akuntabilitas
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam
dan dari Jabatan Struktural;
b. Mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki individu
dibandingkan dengan standar kompetensi yang
dipersyaratkan dalam rangka pembinaan;
c. Mewujudkan kesesuaian antara tugas Jabatan Struktural
dengan Kompetensi Pejabat Struktural atau calon
pengemban Jabatan Struktural sehingga tercipta Pejabat
Struktural yang profesional; dan
d. Mewujudkan tertib pengembangan dan pembinaan karir PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Lamp 29 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Untuk mengoptimalkan penerapan SAKIP guna peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Kaimana, perlu Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berlaku secara internal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Pedoman Penyusunan Dokumen SAKIP dilingkungan Pemerintah Daerah adalah sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan Perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen SAKIP guna peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Tujuan Pedoman Penyusunan Dokumen SAKIP di lingkungan Pemerintah Daerah adalah untuk optimalisasi penerapan sistem pertanggungjawaban kinerja yang jelas, terukur dan efektif. Dokumen SAKIP meliputi :
a. Rencana Strategis;
b. Rencana Kinerja Tahunan;
c. Perjanjian Kinerja;
d. Pengukuran Kinerja; dan
e. Pelaporan Kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Lamp 21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) BERBASIS RISIKO INSPEKTORAT KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Kaimana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Program Kerja Pengawasan Tahunan yang selanjutnya disebut PKPT adalah Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko yang mengatur jadwal dan sasaran Pemeriksaan Reguler.
Tujuan Pemeriksaan PKPT adalah:
a. mengetahui sejauh mana penataan kelembagaan telah
dilaksanakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. mengetahui sejauh mana kebijakan pengelolaan keuangan
telah dilaksanakan secara efisien, efektif, ekonomis, dan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. mengetahui sejauh mana pengelolaan barang daerah,
apakah sudah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan
ekonomis dalam menunjang penyelenggaraan urusan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
e. mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi, pelaporan dan evaluasi atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
f. mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas fungsional
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
g. mengetahui dan menilai pendayagunaan sumber daya
manusia serta Pengelolaan Kepegawaian telah
mempedomani sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
h. mengetahui sejauh mana tugas fungsional
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan
i. mengetahui dan menilai sejauh mana pembinaan
ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan
penangan orang asing pada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis dan Perubahan Teknis pelaksanaan Pengawasan Intern Pemerintah akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Inspektur.
Lamp 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat