Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 18 Tahun 2023

TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan ADK di Kabupaten Kaimana TA. 2023. Peraturan Bupati ini, mengatur tentang : a. Pengalokasian Alokasi Dana Kampung; b. Pengelolaan Alokasi Dana Kampung; c. Penggunaan Alokasi Dana Kampung; d. Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Publikasi Alokasi Dana Kampung; e. Pemantauan dan Evaluasi; f. Ketentuan Sanksi; dan g. Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 18 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN KAIMANA TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaimana
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kaimana
Tanggal Penetapan
05 April 2023
Tanggal Pengundangan
05 April 2023
Tanggal Berlaku
05 April 2023
Sumber
BD. No. 2023/394, LL Kab Kaimana: 35 hlm
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaimana
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan