Peraturan Bupati (Perbup) tentang FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta membangun sinergitas hubungan antar unsur pimpinan di daerah guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan penyelesaian permasalahan di daerah, perlu adanya forum koordinasi pimpinan di daerah. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, maka perlu disesuaikan kembli dengan Peraturan Bupati yang telah ada.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di daerah. Dalam Peraturan Bupati ini diatur terkait keanggotaan, hubungan kerja dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 47 Tahun 2023
PELAKSANAAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PERENCANAAN BERBASIS DATA, DAN SEKOLAH SEHAT PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN KAIMANA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELAKSANAAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PERENCANAAN BERBASIS DATA, DAN SEKOLAH SEHAT PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan visi pendidikan Kabupaten Kaimana, perlu melakukan transformasi satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu dan relevansi Pendidikan. Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran perlu ditetapkan pedoman dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak pada Sekolah Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kabupaten Kaimana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana diubah sebagai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 20221; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 371/M/2021; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022;
Sasaran Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Sekolah Sehat adalah: a) Kepala sekolah jenjang satuan pendidikan dan sekolah lain yang sederajat; b) Guru/pendidik satuan pendidikan dan sekolah lain yang sederajat; c) Pengawas atau penilik sekolah.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a) Sosialisasi Peningkatan Mutu Pendidikan; b) Pelaksanaan Peningkatan Mutu Pendidikan; c) Monitoring Dan Evaluasi; d) Capaian Keberhasilan; dan e) Pendanaan;Pelaksanaan program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, dan sekolah sehat pada satuan pendidikan di Kabupaten Kaimana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAIMANA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun untuk mewujudkan sinergitas dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dalam mendukung pelaksaan pembangunan daerah. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi pedoman penyusunan rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 21 Tahun 2009; .Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kaimana Nomor 13B Tahun 2022;
Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Kaimana tahun 2023. Perubahan RKPD Kabupaten Kaimana Tahun 2023 menjadi dasar: a) Pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun P-KUA Tahun 2023; b) Pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun P-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023; dan c) Rancangan akhir perubahan renja perangkat daerah tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELAKSANAAN HARI SEKOLAH DI KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, perlu untuk melaksanakan 5 (lima) hari sekolah pada satuan pendidikan di Kabupaten Kaimana. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat, dengan mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Profil Pelajar Pancasila.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan hari sekolah di Kaimana. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai Pedoman Untuk Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, sebagai Implementasi dari Penguatan Pendidikan Profil Pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SMTKN dan sederajat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 42 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN KAIMANA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, perlu dilakukan penataan kelembagaan Organisasi perangkat Daerah bidang Pendidikan di provinsi Papua dan Papua Barat guna mewujudkan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan perlu melakukan penataan perangkat daerah Kabupaten Kaimana. Sesuai ketentuan Pasal 2 huruf d angka 1 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana, perlu mengubah Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Peraturan Atas Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kaimana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 41 Tahun 2023
PROPORSI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN DAN JASA SARANA YANG BERASAL DARI PASIEN PERSERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KAIMANA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROPORSI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN DAN JASA SARANA YANG BERASAL DARI PASIEN PERSERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa Dana pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana yang berasal dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat dimanfaatkan untuk jasa pelayanan dan jasa sarana. Klaim dana pelayanan kesehatan dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dipergunakan langsung untuk menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten kaimana dengan berpedoman Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Proporsi Pembagian Jasa Pelayanan Dan Jasa SaranaYang Berasal Dari Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana perlu di revisi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang proporsi pembagian jasa pelayanan dan jasa sarana yang berasal dari pasien peserta jaminan kesehatan nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana. Biaya pelayanan kesehatan pasien peserta JKN yang diterima oleh RSUD secara penuh disetor ke kas daerah sebesar 100% (seratus persen). Biaya pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dengan ketentuan: a) dana jasa sarana disetor 50% (lima puluh persen) sebagai Pendapatan asli Daerah Kabupaten Kaimana; dan b) dana jasa pelayanan sebesar 50% (lima puluh persen) digunakan langsung sebagai jasa pelayanan dengan proporsi pembagian terlampir dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAIMANA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan berdasarkan hasil Fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaimana Tahun 2024 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2024.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PERPU Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Kabupaten Kaimana Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai 1 Januari 2024 dan berakhir tanggal 31 Desember 2024. RKPD Kabupaten Kaimana Tahun 2024 merupakan: a) Pedoman bagi OPD dalam menyusun Rencana Kerja (Renja OPD) Tahun 2024; b) Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. Terdapat hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Kaimana Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaimana
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana perlu dilakukan penyempurnaan Untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sehingga sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020; Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Perjalanan dinas jabatan merupakan perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kepentingan pemerintahan daerah. Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut:
a. selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkait dengan penyelengaraan pemerintahan;
b. ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD;
c. efisien penggunaan belanja daerah dengan memperhatikan frekuensi dan jumlah harinya dibatasi; dan
d. akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan Perjalanan Dinas dan pembebanan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kaimana Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana (Berita Daerah Kabupaten Kamana Tahun 2022 Nomor 353) dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan karena itu rumah sakit diharapkan dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Agar penyelenggaraan rumah sakit dapat efektif, efisien, dan berkualitas diperlukan aturan dasar yang mengatur pemilik, direksi dan komite medik dan medis. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 189 ayat (1) huruf r Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, maka salah satu kewajiban setiap rumah sakit adalah menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini guna memenuhi peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, peraturan internal staf keperawatan yang disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik dan tata kelola klinis yang baik. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini dimilikinya suatu tatanan peraturan dasar yang mengatur pemerintah daerah sebagai pemilik, pejabat pengelola, staf medis, staf keperawatan dan kebidanan serta tenaga Kesehatan lainnya sehingga penyelenggaraan RSUD dapat efektif, efisien dan berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kaimana (Berita Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2017 Nomor 169), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan Standar Pelayanan Publik, perlu memberikan pedoman bagi Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016;
Pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai acuan dalam Penyusunan Standar Palayanan Publik bagi Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kaimana wajib
menyesuaikan dan menetapkan Standar Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Bupati ini selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
Lamp 8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat