Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Kaimana tahun 2023. Perubahan RKPD Kabupaten Kaimana Tahun 2023 menjadi dasar: a) Pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun P-KUA Tahun 2023; b) Pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun P-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023; dan c) Rancangan akhir perubahan renja perangkat daerah tahun 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat