Peraturan Bupati ini guna memenuhi peraturan internal korporasi, peraturan internal staf medis, peraturan internal staf keperawatan yang disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik dan tata kelola klinis yang baik. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini dimilikinya suatu tatanan peraturan dasar yang mengatur pemerintah daerah sebagai pemilik, pejabat pengelola, staf medis, staf keperawatan dan kebidanan serta tenaga Kesehatan lainnya sehingga penyelenggaraan RSUD dapat efektif, efisien dan berkualitas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat