Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari
sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor,
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta
meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban
membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan
penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan
bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat
(2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, Gubernur dapat memberikan penghapusan
sanksi administratif untuk jenis pungutan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor, yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
c. bahwa kondisi masyarakat terdampak pandemi Covid19 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih
membutuhkan keringanan terhadap kewajiban
SALINAN
membayar pajak kendaraan bermotor sehingga
program penghapusan sanksi administratif perlu
diperpanjang waktunya;
d. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2020 masih terdapat kekurangan dan belum
menampung perkembangan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 26 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) dalam Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Jumlah halaman: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2020
PERGUB No. 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2021/2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan
pendidikan agar dapat mengembangkan potensi
dirinya serta meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa;
b. bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan
terhadap hak untuk mendapatkan pendidikan,
pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu
dilaksanakan secara non diskriminatif, objektif,
transparan, dan akuntabel;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun
Pelajaran 2020/2021 masih terdapat kekurangan dan
belum menampung perkembangan kebutuhan
masyarakat sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun
Pelajaran 2020/2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
15 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 30 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
Tahun Pelajaran 2020/2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa / Kampung Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penerapan pariwisata berbasis masyarakat, maka perlu adanya pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata;
b. bahwa pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang RencanaInduk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 disebutkan bahwa strategi untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat di bidang kepariwisataan meliputi pengembangan regulasi yang berorientasi untuk mendorong perkembangan usaha ekonomi yang dikembangkan oleh masyarakat lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.04/UM.001/MKP/2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Kelembagaan; Penjaminan Mutu Pokdarwis dan Deswita/Kawista; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah halaman: 29 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2018–2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38
ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan
Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2018 –
2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pelindungan Anak Tahun 2020 –2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pelindungan Anak Tahun 2020 –2022;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018;
Materi Pokok : Rencana Aksi Daerah penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2020-2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 43 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan angkutan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilakukan Kesepakatan Bersama Antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: HK.201/8/11/DRJD/ 2019, Nomor: 119/16472 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 6 Desember 2019;
b. bahwa menindaklanjuti Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2017 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019.
Pengembangan Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan meliputi sebagian trayek Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mempunyai kemiripan wilayah pelayanan dengan Angkutan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
a. bahwa tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan); b. bahwa dalam rangka membentuk unit pelaksana teknis untuk mengembalikan, memperbaiki, menguatkan dan mengembangkan kawasan sumbu filosofis guna membangun kehidupan bersama dan menjamin kelestarian budaya serta alam, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan);
Dasa Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 ; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1Tahun 2018; 7. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 12 ayat (2) huruf f, Menyisipkan Pasal 12 A s.d Pasal 12 E; Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) diubah
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB No. 12 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa YogyakartaTahun 2020;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020;
Materi Pokok : Pemberian THR, Pembayaran THR, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan, pembentukan investasi non permanen berupa dana secara bergulir yang berkelanjutan kepada Kelompok/Koperasi/Badan Usaha Kredit Pedesaan perlu mengatur tata cara pengelolaan dana bergulir;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka dana bergulir yang telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bergulir sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bergulir.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13.
Kekayaan daerah yang diinvestasikan dalam jangka panjang melalui investasi non permanen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan atau Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa penugasan kewenangan dalam urusan keistimewaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Penugasan Urusan Keistimewaan;
b. bahwa pengelolaan dana keistimewaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan;
c. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b belum mengatur tentang penyusunan rencana program, kegiatan dan pendanaan urusan keistimewaan di kalurahan/kelurahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Kewenangan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; Pendanaan Kewenangan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; Mekanisme Penyampaian Usulan Rencana Program dan Kegiatan Urusan Keistimewaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat